Bupati Pringsewu Ajukan Raperda Perubahan APBD 2020

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, H Sujadi, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2020 melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (7/9).

Sujadi di hadapan anggota DPRD Pringsewu pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Hj Mastuah, didampingi Wakil Ketua II, Rizky Raya, serta dihadiri jajaran Pemkab dan Muspida, mengatakan Raperda yang disampaikan adalah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang KUPA-PPAS yang ditandatangani bersama 31 Agustus 2020 lalu, yang memuat beberapa pertimbangan kebijakan dalam melakukan perubahan APBD, antara lain karena adanya pandemi Covid-19, serta perubahan asumsi maupun sinkronisasi anggaran yang berhubungan dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Ia menambahkan, perubahan yang berkaitan dengan kebijakan daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi bupati dan wakil bupati Pringsewu, serta untuk lebih mengoptimalkan kinerja tahun 2020, juga adanya perubahan PAD dan Dana Perimbangan, diantaranya Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil dari Pemprov Lampung. Serta terjadinya perubahan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2019.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Lebih lanjut disampaikannya, pada APBD 2020 lalu, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp1.320.510.536.977,00, turun menjadi Rp1.195.762.558.520,52,00 pada Perubahan APBD 2020. Untuk Belanja Daerah, pada APBD 2020 lalu dianggarkan Rp1.343.510.536.977,00, turun menjadi Rp1.238.692.339.140,14.

\”Dari uraian tersebut, terlihat bahwa antara target Pendapatan Daerah dan Rencana Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2020 terjadi defisit sebesar Rp42.929.780.619,62,00,\” ujarnya.

Baca Juga  1.233 ASN-PPPK Pringsewu Resmi Diambil Sumpah

Sujadi menerangkan, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp19.929.780.619,62 dari sebelumnya Rp25.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp44.929.780.619,62 yang bersumber dari SILPA, berasal dari sisa gaji dan tunjangan, sisa DAU dan DAK, retensi, sisa dana DBH-CHT, sisa kas BLUD RSUD Pringsewu, sisa kas bendahara JKN, sisa alokasi dana pekon, pelampauan penerimaan tahun 2019, sisa dana BOS SD/SMP dan penghematan belanja.

\”Selain itu, pada pengeluaran pembiayaan tidak terdapat perubahan anggaran, yakni masih tetap sebesar Rp2.000.000.000,00. Kemudian, pada pembiayaan netto sebesar Rp42.929.780.619,62 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan adalah sebesar Rp0,\” terangnya.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Selain agenda penyampaian Raperda APBD Perubahan 2020, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu, serta penyampaian 3 Raperda prakarsa DPRD Pringsewu sekaligus penyampaian jawaban bupati. Ketiga Rapeda prakarsa DPRD tersebut, yakni Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda tentang Gerakan Literasi Masyarakat, dan Raperda tentang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas.

\”Adanya ketiga Rapeda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Perda agar kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ada kepastian dan payung hukum,\” ungkapnya. (RZ/Leni)

Berita Terkait

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan
Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta
DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025
Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap
Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB