Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna mengaku sudah berstatus sebagai tersangka oleh KPK, menyusul sejumlah penggeledahan yang dilakukan.

Hal itu diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka, ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin malam (8/10/2018).

\”Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna,\” ujar Rendra kepada wartawan, di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam statusnya itu, Rendra juga menyebut soal kasus yang tengah disidik penyidik anti rasuah, yaitu kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

\”Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka,\” ujar bupati yang sudah menjabat dua periode ini.

Rendra mengungkapkan, dalam surat tersebut juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

\”Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat,\” beber Rendra.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya.

\”Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka, yang beredar tersebut,\” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Terlepas dari itu, Febri menyebut, proses penggeledahan di Kabupaten Malang yang dilakukan sejak Senin, 8 Oktober, masih berlanjut hingga hari ini.

Dia mengatakan ada empat lokasi yang digeledah kemarin dan hasilnya ada sejumlah dokumen yang disita.

\”Pada Senin, 8 Oktober 2018, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara,\” kata Febri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB