Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna mengaku sudah berstatus sebagai tersangka oleh KPK, menyusul sejumlah penggeledahan yang dilakukan.

Hal itu diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka, ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin malam (8/10/2018).

\”Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna,\” ujar Rendra kepada wartawan, di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam statusnya itu, Rendra juga menyebut soal kasus yang tengah disidik penyidik anti rasuah, yaitu kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

\”Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka,\” ujar bupati yang sudah menjabat dua periode ini.

Rendra mengungkapkan, dalam surat tersebut juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

\”Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat,\” beber Rendra.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya.

\”Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka, yang beredar tersebut,\” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Terlepas dari itu, Febri menyebut, proses penggeledahan di Kabupaten Malang yang dilakukan sejak Senin, 8 Oktober, masih berlanjut hingga hari ini.

Dia mengatakan ada empat lokasi yang digeledah kemarin dan hasilnya ada sejumlah dokumen yang disita.

\”Pada Senin, 8 Oktober 2018, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara,\” kata Febri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB