Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna mengaku sudah berstatus sebagai tersangka oleh KPK, menyusul sejumlah penggeledahan yang dilakukan.

Hal itu diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka, ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin malam (8/10/2018).

\”Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna,\” ujar Rendra kepada wartawan, di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam statusnya itu, Rendra juga menyebut soal kasus yang tengah disidik penyidik anti rasuah, yaitu kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

\”Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka,\” ujar bupati yang sudah menjabat dua periode ini.

Rendra mengungkapkan, dalam surat tersebut juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

\”Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat,\” beber Rendra.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya.

\”Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka, yang beredar tersebut,\” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Terlepas dari itu, Febri menyebut, proses penggeledahan di Kabupaten Malang yang dilakukan sejak Senin, 8 Oktober, masih berlanjut hingga hari ini.

Dia mengatakan ada empat lokasi yang digeledah kemarin dan hasilnya ada sejumlah dokumen yang disita.

\”Pada Senin, 8 Oktober 2018, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara,\” kata Febri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru