Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Suryani

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radityo Egi Pratama saat menyerahkan gaji dan TTP kepada ASN, Selasa (3/6/2025), Foto: Eko/NK.

Radityo Egi Pratama saat menyerahkan gaji dan TTP kepada ASN, Selasa (3/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meluncurkan kebijakan pembayaran gaji bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/6/2025), dan dihadiri Pelaksana Harian Sekda, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Egi mengatakan, pemberian gaji dan TPP ke-13 merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah atas kinerja para ASN. Sementara kebijakan pembayaran gaji THLS setiap awal bulan bertujuan memberi kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus sadar bahwa apa yang kita terima hari ini adalah uang dari negara, yang bersumber dari pajak masyarakat. Maka, mari kita take and give. Terima hak, laksanakan kewajiban,” ujar Egi.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Ia juga berharap ASN dan THLS dapat meningkatkan kinerja dan disiplin, serta mempertanggungjawabkan hak yang telah diterima.

“Saya sudah tuntaskan kewajiban dan janji kepada bapak ibu. Sekarang, bantu saya dan Pak Wakil menuntaskan janji kepada masyarakat, sesuai dengan Pitu Vista,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan seluruh gaji dan TPP ke-13 bagi ASN telah dicairkan ke rekening masing-masing per tanggal 3 Juni 2025.

Baca Juga  Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

“Total anggarannya mencapai Rp37.789.314.138 yang bersumber dari APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Wahidin. (Eko)

Berita Terkait

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB