Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Imbau PNS Bijak Bermedia Sosial

Suryani

Selasa, 8 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan dalam apel perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, yang digelar pada Selasa (8/4/2025) di Liwa.

Pesan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan tak pantas oleh salah satu PNS Pemkab Lampung Barat, Wirdan Rafi, di platform X (dulu Twitter), yang menyebut novelis ternama asal Medan, Ika Natassa, “mandul dan hidup sebatang kara.” Akibat cuitan tersebut, Wirdan Rafi mendapat somasi dari Ika dan menuai kecaman publik selama sepekan terakhir.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Menanggapi hal itu, Parosil Mabsus turun tangan langsung memediasi perdamaian antara kedua pihak. Dalam hasil komunikasi antara bupati dan Ika Natassa, disepakati bahwa Wirdan harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadinya Ika Natassa meminta Wirdan Rafi menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tuanya di Medan. Namun, setelah saya fasilitasi, permintaan maaf cukup melalui video dan video call,” jelas Parosil.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selain itu, Parosil meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“PNS itu punya aturan. Tidak boleh sembarangan bertindak, apalagi sampai mencemarkan nama baik orang lain. Maka dari itu, Inspektorat dan BKPSDM harus bertindak tegas karena ini sudah masuk kategori pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Ini harus jadi pembelajaran. Jangan sampai terulang lagi. Jika melanggar, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB