Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan dalam apel perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, yang digelar pada Selasa (8/4/2025) di Liwa.
Pesan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan tak pantas oleh salah satu PNS Pemkab Lampung Barat, Wirdan Rafi, di platform X (dulu Twitter), yang menyebut novelis ternama asal Medan, Ika Natassa, “mandul dan hidup sebatang kara.” Akibat cuitan tersebut, Wirdan Rafi mendapat somasi dari Ika dan menuai kecaman publik selama sepekan terakhir.
Menanggapi hal itu, Parosil Mabsus turun tangan langsung memediasi perdamaian antara kedua pihak. Dalam hasil komunikasi antara bupati dan Ika Natassa, disepakati bahwa Wirdan harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui video.
“Tadinya Ika Natassa meminta Wirdan Rafi menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tuanya di Medan. Namun, setelah saya fasilitasi, permintaan maaf cukup melalui video dan video call,” jelas Parosil.
Selain itu, Parosil meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“PNS itu punya aturan. Tidak boleh sembarangan bertindak, apalagi sampai mencemarkan nama baik orang lain. Maka dari itu, Inspektorat dan BKPSDM harus bertindak tegas karena ini sudah masuk kategori pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Ini harus jadi pembelajaran. Jangan sampai terulang lagi. Jika melanggar, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Iwan)