Buntut Kaburnya Tahanan, Petugas Piket Polsek Pulaupanggung Diperiksa Propam

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Internal Seksi Propam Polres Tanggamus masih terus mendalami dan memeriksa petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung.

Pemeriksaan itu dilakukan, demi mendapatkan objektivitas penyebab kaburnya lima tahanan pada Selasa (25/1) dini hari.

Hasil pemeriksaan Sie Propam Polres Tanggamus tersebut, nantinya juga menjadi dasar untuk pemberian sanksi kepada petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K. saat dikonfirmasi netizenku.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1) siang. Menurut kapolres, sanksi terhadap petugas piket penjagaan bakal diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri.

“Untuk sanksi terhadap piket penjagaan, nanti diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh (Seksi) Propam,” jawab mantan Kasuddit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat itu melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Kemudian saat ditanyai kronologi tahanan bisa mendapatkan sebilah gergaji besi, Kapolres Tanggamus menyebutkan, gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah seorang tahanan saat besuk. Kemudian luput dari pemeriksaan anggota piket penjagaan.

“Hasil pemeriksaan terhadap para tahanan, diketahui bahwa gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah satu tahanan saat besuk dan luput dari pemeriksaan anggota piket,” tandas perwira Polri yang pernah menjabat Kasubbaggakplin Baggaktibplin Roprovos Divpropam Mabes Polri itu. (Rapik)

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB