BPTD Segera Tertibkan Terminal Bayangan

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, ketika di wawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan segera menertibkan terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi darat, terutama menjelang mudik Lebaran.

“Penertiban ini dilakukan karena terminal bayangan dapat menyebabkan kemacetan dan potensi terjadinya kejahatan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, di Bandar Lampung, Rabu (1/5).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Bambang menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan kebijakan yang mewajibkan pengguna transportasi darat untuk menggunakan terminal yang disediakan. Terminal Rajabasa sendiri memiliki dua fungsi, yaitu sebagai pemberhentian bus AKDP dan AKAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan pihak berwajib lainnya untuk menertibkan terminal bayangan ini. Angkutan di terminal bayangan akan diarahkan untuk masuk ke Terminal Rajabasa,” kata dia.

Baca Juga  Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Ia menambahkan bahwa dengan ditertibkannya terminal bayangan, keamanan penumpang akan lebih terjamin. Di Terminal Rajabasa terdapat petugas yang berjaga 24 jam, sehingga dapat meminimalisir potensi tindak kriminalitas.

“Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang. Di terminal, terdapat berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh penumpang, seperti ruang tunggu, toilet, dan mushola,” ujar Bambang.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

BPTD Kelas II Lampung berharap dengan penertiban ini, pengguna transportasi darat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat bepergian. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan terminal resmi yang disediakan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharapnya mungkin segera lah bisnis bayangan atau terminal bayangan ini,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB