Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung akan segera menertibkan terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi darat, terutama menjelang mudik Lebaran.
“Penertiban ini dilakukan karena terminal bayangan dapat menyebabkan kemacetan dan potensi terjadinya kejahatan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, di Bandar Lampung, Rabu (1/5).
Bambang menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan kebijakan yang mewajibkan pengguna transportasi darat untuk menggunakan terminal yang disediakan. Terminal Rajabasa sendiri memiliki dua fungsi, yaitu sebagai pemberhentian bus AKDP dan AKAP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan pihak berwajib lainnya untuk menertibkan terminal bayangan ini. Angkutan di terminal bayangan akan diarahkan untuk masuk ke Terminal Rajabasa,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa dengan ditertibkannya terminal bayangan, keamanan penumpang akan lebih terjamin. Di Terminal Rajabasa terdapat petugas yang berjaga 24 jam, sehingga dapat meminimalisir potensi tindak kriminalitas.
“Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang. Di terminal, terdapat berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh penumpang, seperti ruang tunggu, toilet, dan mushola,” ujar Bambang.
BPTD Kelas II Lampung berharap dengan penertiban ini, pengguna transportasi darat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat bepergian. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan terminal resmi yang disediakan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharapnya mungkin segera lah bisnis bayangan atau terminal bayangan ini,” tutupnya. (Luki)








