BPJS Pesawaran Jelaskan Alasan Pemutusan Kepesertaan, Sebut Berdasarkan Regulasi Pusat

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Menanggapi Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang memprotes pemutusan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran, Kepala BPJS setempat, Mela Prihati, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Pesawaran (Netizenku.com): Namun, Mela menegaskan langkah pemutusan tersebut dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang kami gunakan berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial wilayah. Penilaian kelayakan kini tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, melainkan dari sistem baru, yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan kepesertaan,” jelas Mela, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemutusan ini berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena tentu kami ingin semua warga tetap terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mela menyebut kewenangan penuh terkait penilaian kelayakan dan penempatan warga dalam kategori Desil berada di tangan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Sebelumnya, AMP menyuarakan protes keras atas pemutusan sepihak ini, yang dinilai tidak tepat sasaran. Massa mendesak klarifikasi serta transparansi dari BPJS dan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB