BPJS Balam Sosialisasi Mekanisme Penilaian Paritrana Award 

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan sosialisasi mekanisme penilaian paritrana award pada tahun 2022. Sosialisasi tersebut tertuju kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota yang ada di Lampung.

 

Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Baca Juga  Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kepala BPJS Cabang Bandarlampung, Sulistijo Nisita, mengatakan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan yakni penilaian pemerintah kabupaten/kota, badan usaha ataupun perusahaan besar, perusahaan menengah, serta lembaga pelayanan publik dan usaha mikro kecil.

 

 

“Kalo 2022 ini, mekanismenya penilaiannya ada perubahan kalo dulu dari tahun pertama sampai tahun ke lima mekanisme penilaiannya itu terpusat di Jakarta, dari Kemenkeu PMK Dan BPJS ketenagakerjaan sedangkan tahun ini penilaian diserahkan Provinsi dan dilakukan zona,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/1).

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kriteria yang ditetapkan pada penilaian yang utama yakni optimalisasi kepesertaan program, khususnya jamiman sosial ketenagakerjaan dapat menunju universal coverage sesuai dengan daerah masing-masing.

 

“Kalau nanti sudah bisa dilakukan penilaian dan ada nominasi dari provinsi Lampung. Lampung dapat masuk ke nominasi nasional,” lanjutnya.

 

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

Kendati telah ada perubahan mekanisme penilaian paritrana award 2022, ia berharap lembaga berkaitan dapat melengkapi dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

 

 

“Kita harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi segala bentuk-bentuk dokumen termasuk regulasi khususnya terkait memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” pungkasnya. (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru