BPJS Balam Sosialisasi Mekanisme Penilaian Paritrana Award 

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan sosialisasi mekanisme penilaian paritrana award pada tahun 2022. Sosialisasi tersebut tertuju kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota yang ada di Lampung.

 

Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kepala BPJS Cabang Bandarlampung, Sulistijo Nisita, mengatakan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan yakni penilaian pemerintah kabupaten/kota, badan usaha ataupun perusahaan besar, perusahaan menengah, serta lembaga pelayanan publik dan usaha mikro kecil.

 

 

“Kalo 2022 ini, mekanismenya penilaiannya ada perubahan kalo dulu dari tahun pertama sampai tahun ke lima mekanisme penilaiannya itu terpusat di Jakarta, dari Kemenkeu PMK Dan BPJS ketenagakerjaan sedangkan tahun ini penilaian diserahkan Provinsi dan dilakukan zona,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/1).

Baca Juga  Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kriteria yang ditetapkan pada penilaian yang utama yakni optimalisasi kepesertaan program, khususnya jamiman sosial ketenagakerjaan dapat menunju universal coverage sesuai dengan daerah masing-masing.

 

“Kalau nanti sudah bisa dilakukan penilaian dan ada nominasi dari provinsi Lampung. Lampung dapat masuk ke nominasi nasional,” lanjutnya.

 

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kendati telah ada perubahan mekanisme penilaian paritrana award 2022, ia berharap lembaga berkaitan dapat melengkapi dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

 

 

“Kita harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi segala bentuk-bentuk dokumen termasuk regulasi khususnya terkait memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” pungkasnya. (Dea)

Berita Terkait

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB