Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayinya?

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan menyebutkan ibu menyusui yang positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan air susu ibu (ASI) untuk buah hatinya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan tidak mengalami gejala yang berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prokes ketat seperti selalu memakai masker saat menyusui dan merawat bayi, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi, membersihkan dan mendisfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi.

“Jadi ibu masih bisa menyusui langsung,” seperti dikutip dari media sosial Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada Rabu (7/7).

Disebutkan apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.

ASIP diberikan dengan memastikan kebersihan saat memerah ASI, menggunakan cangkir bermulut lebar untuk memberikan ASIP pada bayi, dan menggunakan wadah dengan tutup untuk menyimpan ASIP.

“Yang juga perlu diperhatikan dari pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan ASIP tersimpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.”

ASIP disimpan di lemari pendingin bawah dengan suhu 4°-5°C (ASI bertahan lama selama 3-4 hari).

Penyimpanan dengan ice pack suhu 15°C (ASI bertahan 24 jam), freezer dengan suhu minus 18°C sampai minus 20°C (ASI bertahan 4 bulan). Kemudian penyimpanan ASI dengan suhu kamar atau ruang mampu bertahan 3-4 jam. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB