BNN-Polda Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan 4 kiilogram sabu dan 4000 butir pil ekstasi yang diperoleh dari empat orang, yang terdiri dari satu oknum polisi, satu sipir dan satu napi di LP Kalianda, dan satu warga sipil.

Keempatnya yakni Hendri Winata (28) warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan yang tewas ditembak, Bripka AS oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Marzuli (38) napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 8 tahun yang juga merupakan mantan anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz oknum sipir LP Kalianda yang betugas sebagai penjaga pintu utama.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sebenarnya, ada lima yang diamankan, namun, satu orang lainnya yang merupakan anggota polisi berinisial TA berpangkat Bripka dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di sebuah penginapan  dan Lapas Kalianda di jalan lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5).

Awal mulanya, tersangka AS melakukan transaksi di penginapan tersebut. Tersangka yang menggunakan mobil Ertiga BE 1297 AX, rupanya sudah diintai petugas.

Selang beberapa saat, petugas tersebut langsung menyergap dan menangkap para tersangka. “Pertama memang ada lima orang yang kita amankan, tapi satu Bripka Toni hanya kebetulan datang ke rumah makan tersebut dan tersangka AS memintanya untuk membelikan nasi uduk sebagai pengalihan saat dia bertemu tersangka Hendri,\” jelasnya didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Selasa (8/5).

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan darimana barang haram tersebut didapatkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rupanya didapatkan dari lapas.

“Dari penginapan kemudian kita ke lapas, dan menangkap tersangka Rechal beserta barang buktinya, setelah ditelusuri narkoba jenis sabu diedarkan melalui si penjaga ini,\” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4kg, pil ekstacy 4000 butir, dan uang sebesar Rp45 juta dan ketiganya terjerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal hukuman mati.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara. Menurutnya, untuk anggotanya yang terlibat, akan langsung dipecat.

“Begitu yang bersangkutan menjadi tersangka, kita akan menonaktifkan sebagai anggota polisi untuk syarat pemecatan,” ucapnya. (Mel)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB