BNN-Polda Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan 4 kiilogram sabu dan 4000 butir pil ekstasi yang diperoleh dari empat orang, yang terdiri dari satu oknum polisi, satu sipir dan satu napi di LP Kalianda, dan satu warga sipil.

Keempatnya yakni Hendri Winata (28) warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan yang tewas ditembak, Bripka AS oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Marzuli (38) napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 8 tahun yang juga merupakan mantan anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz oknum sipir LP Kalianda yang betugas sebagai penjaga pintu utama.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sebenarnya, ada lima yang diamankan, namun, satu orang lainnya yang merupakan anggota polisi berinisial TA berpangkat Bripka dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di sebuah penginapan  dan Lapas Kalianda di jalan lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5).

Awal mulanya, tersangka AS melakukan transaksi di penginapan tersebut. Tersangka yang menggunakan mobil Ertiga BE 1297 AX, rupanya sudah diintai petugas.

Selang beberapa saat, petugas tersebut langsung menyergap dan menangkap para tersangka. “Pertama memang ada lima orang yang kita amankan, tapi satu Bripka Toni hanya kebetulan datang ke rumah makan tersebut dan tersangka AS memintanya untuk membelikan nasi uduk sebagai pengalihan saat dia bertemu tersangka Hendri,\” jelasnya didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Selasa (8/5).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan darimana barang haram tersebut didapatkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rupanya didapatkan dari lapas.

“Dari penginapan kemudian kita ke lapas, dan menangkap tersangka Rechal beserta barang buktinya, setelah ditelusuri narkoba jenis sabu diedarkan melalui si penjaga ini,\” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4kg, pil ekstacy 4000 butir, dan uang sebesar Rp45 juta dan ketiganya terjerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal hukuman mati.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara. Menurutnya, untuk anggotanya yang terlibat, akan langsung dipecat.

“Begitu yang bersangkutan menjadi tersangka, kita akan menonaktifkan sebagai anggota polisi untuk syarat pemecatan,” ucapnya. (Mel)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB