Bisnis Prostitusi di Lapo Tuak, MS Diamankan Reskrim Polsek Pagelaran

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, berhasil mengungkap lokasi yang dijadikan tempat prostitusi terselubung di bulan suci Ramadan. Lokasi tersebut merupakan sebuah warung remang-remang yang berjualan minuman keras jenis tuak yang berada di Pekon Bumiratu Kecamatan Pagelaran.

Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, di lokasi warung remang-remang tersebut petugas pun berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga pemilik tempat yang juga berperan sebagai mucikari atau germo.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat ditemui awak media membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MS (62) atas dugaan terlibat kasus prostitusi. Menurut Kapolsek, MS warga Pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tersebut diamankan Polisi pada Rabu (29/3) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Sambut New Normal, Pringsewu Siap Bentuk Kampung Tangguh Covid-19

“Ya pelaku bersinisial MS tersebut kami amankan saat berada di warung tuak miliknya yang berada di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ujar Iptu Hasbulah pada Jumat (31/3) siang.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, petugas mendapatkan uang tunai Rp200 ribu di dalam saku baju pelaku. Uang tersebut merupakan hasil menyewakan kamar ke para penjaja seks.

Baca Juga  Pemilihan Kepala Pekon di Wates Timur Berjalan Kondusif

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar 3 bulan. Modusnya pun tergolong unik, untuk menutupi bisnis esek-eseknya itu, pelaku juga menjadikan tempat usahanya tersebut sebagai tempat berjualan minuman keras jenis tuak atau lapo tuak.

“Selain berjualan tuak, pelaku juga menyediakan tempat dan wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang,” ungkapnya.

Disampaikan Hasbulloh, dalam sekali transaksi pelaku mematok tarif bervariasi mulai dari Rp200 ribu, dan dari transkasi tersebut pelaku mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga  Wujudkan Kondusifitas, Polres Pringsewu Patroli Kamtibmas

“Jika pelanggan menggunakan kamar yang disediakan maka pelaku mendapatkan bagian Rp50 ribu, sementara itu jika pelanggan hanya menggunakan jasa PSK saja maka pelaku mendapatkan bagian Rp30 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul atau prostitusi.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara satu tahun empat bulan,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB