Lampung Timur (Netizenku.com): Besok, DPRD Lampung Timur (Lamtim) direncanakan akan melakukan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lamtim Sunarto, mengantikan Arifah sebagai anggota DPRD Lamtim dengan sisa masa keanggotaan tahun 2014-2019.
Sekretaris DPRD Lamtim Yusmar Syrya mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD kabupaten Lamtim Sunarto mengantikan Arifah sebagai anggota DPRD Lamtim dengan sisa masa keanggotaan tahun 2014-2019 tersebut direncanakan akan dilakukan pada Selasa (12/3) dan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif.
\”Rencana pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD PAW tersebut sesuai keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/146/B.01/HK/2019 tanggal 08 Februari 2019,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, perlu diketahui bersama bahwa anggota DPRD Lamtim Arifah dari Fraksi Golkar tersebut meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. \”Kalau tidak salah pada tanggal 24 bulan November 2018 lalu Ibu Arifah meninggal dunia karena sakit. Dengan begitu maka satu kursi di DPRD Lamtim jadi kosong,\” tambahnya.
Maka untuk mengisi kekosongan tersebut DPD Golkar Lampung Timur mengajukan pengganti yang diteruskan ke Gubernur. Karena keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/146/B.01/HK/2019 tanggal 08 Februari 2019 telah keluar maka kemudian dibahas melalu Banmus DPRD Lamtim untuk di paripurnakan.
\”Hari ini kita telah melakukan gladi resik pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Lamtim yang dihadiri langsung oleh Sunarto,\” ungkapnya. (Nainggolan).