Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Leni Marlina

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bejo Prihatin (28), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kabupaten Pringsewu, akhirnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu siang (15/1/2025). Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah JPU menyatakan berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa Bejo sebelumnya ditangkap atas dugaan pencurian satu unit ponsel Vivo Y02 dan sebuah dompet milik Anton Setiyono (25), warga Pekon Sidoharjo. Kejadian itu berlangsung di rumah korban pada 21 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

“Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB. Total kerugian korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp 2,6 juta,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Bejo di rumah kontrakannya di Pekon Podomoro pada Sabtu malam (26/10/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa residivis ini juga terlibat dalam tiga kasus pencurian lainnya, dua di antaranya di Kabupaten Pringsewu dan satu di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

“Modus operandi Bejo adalah membobol pintu atau jendela rumah korban menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga milik korban. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan berjudi online,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Bejo dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kompol Rohmadi menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus rasa keadilan bagi korban.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

“Setelah proses pelimpahan ini, tersangka akan menjalani persidangan. Polisi juga akan terus mengawal kasus ini hingga selesai untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB