Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung melimpahkan enam orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan terdiri dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Samsudin alias Nurdin (22) dan Restu Sanjaya (20) warga Kampung Segalamider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah.

Kemudian tiga pelaku perjudian bernama Joko Sriono (52), Suroto (46) dan Sunyoto Basuki alias Kenyot (37) warga Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta seorang pelaku penganiayaan bernama Toto Riyanto Alias Anto (48) warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelimpahan keenam tersangka tersebut dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

“Pelimpahan ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan,” jelas Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Selasa (16/5) siang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Disampaikan Kasat, dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Sementara itu tiga pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan pelaku penganiayaan disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut kasat mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat melanggar hukum.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Ya kami imbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menghindari segala bentuk perbuatan pidana karena pastinya akan ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya. (Rz/Lm)

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB