Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang pelaksanaan belajar dalam jaringan (daring).
Sebelumnya, pemkot menghentikan sementara PTM Terbatas sejak 7-21 Februari 2022.
“Pembelajaran daring masih diperpanjang hingga batas yang belum ditentukan,” kata Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, Senin (21/2).
Dia menjelaskan perpanjangan belajar daring karena situasi pandemi Covid-19 di Bandarlampung belum kondusif. Pemkot menerapkan PPKM Level 3 sejak 15-28 Februari 2022.
Disdikbud Bandarlampung, lanjut dia, telah melakukan evaluasi di seluruh jenjang satuan pendidikan. Pihaknya mencatat ada 50 tenaga pengajar jenjang SD dan SMP yang terpapar Covid-19.
Dia meminta agar sekolah menerapkan pembelajaran daring. Meski hanya secara online, dewan guru tetap menyampaikan materi dari sekolah.
“Untuk murid yang tidak memungkinkan daring, bisa komunikasi ke sekolah, nanti akan diberikan tugas atau ada kebijakan dari sekolah masing-masing,” ujar dia.
Kebijakan perpanjangan belajar daring ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan. (Josua)