Bejat, Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Sejak Maret

Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Seorang Gadis Belia inisial DA (16) warga Tiyuh/Kampung Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dirudapaksa ayah kandungnya ER (36) saat tengah menyetrika pakaian pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 5.30 Wib.

Kelakukan biadab ER yang berprofesi wiraswasta tersebut diketahui tidak hanya sekali, namun sudah dilakukan berulang kali sejak Maret 2018. Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Abdul Malik, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, perilaku bejat tersebut terjadi Sabtu (13/7), sekira pukul 05.30 WIB, saat korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka.

“Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya, yang mana saat itu istri pelaku baru bangun dari tidur,” ujar Iptu Malik, Minggu (14/7).

Baca Juga  Novriwan Jaya Resmi Dilantik Sebagai Sekda Tubaba

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya. Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.

Karena ibu kandungnya pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah. Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi. Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, sekira pukul 22.30 WIB pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku. Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.

Baca Juga  Bawaslu Tubaba Amankan Sembako Diduga Milik Seorang Caleg

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018, yang mana dalam setiap melakukan aksinya korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau dapur, tentu saja saat rumah pelaku dalam keadaan sepi dan istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.

Dalam perkara ini, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa sajam jenis pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm, baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga  Diskoperindag Tubaba Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp6,6 miliar. (Arie)

Berita Terkait

THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta
Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba
Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB