Bebas Asap Rokok, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari Menkes

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, mengapresiasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat yang tidak merokok sembarangan di tempat umum, sarana pemerintahan, maupun lingkup kantor bupati.

Apresiasi tersebut diucapkannya di hadapan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Rabu (4/6) saat menyerahkan piagam penghargaan \”Pastika Parama\” dari Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) yang diterima langsung Plt. Kadis Kesehatan Perana Putra, mewakili bupati dalam gelaran puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di ruang Aula Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5) lalu.

\”Pantas, keliatan sudah tidak ada asbak di setiap ruangan, dan tidak terlihat pegawai merokok sembarang di lingkungan kantor bupati. Saya mengapresiasi ini dan ini harus tetap dipertahankan dan ke depan bisa terus lebih baik mempertahankannya bahkan mendapat penghargaan yang lebih tinggi dari ini,\” ungkap Prana Putera didampingi Sekretaris Dinkes Majril mengutip perkataan bupati, kepada netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (4/6).

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan \”Pastika Parama\” yang diterima Kabupaten Tubaba dengan nilai 95 persen ini merupakan penghargaan karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Tubaba yang telah dilakukan penilaian oleh Kementrian Kesehatan RI pada Bulan Maret 2018 lalu di lingkup Kantor Bupati Tubaba. \”Penghargaan ini merupakan penghargaan kategori 1 (satu), di tahun sebelumnya Tubaba juga telah mendapatkan penghargaan Pastika Paramesti tahun 2017 karena telah memiliki Perbup KTR,\” kata dia.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Perana menambahkan, dengan diterimanya penghargaan ini, pemkab akan terus membenahi dalam mengoptimalkan implementasi KTR ini semaksimal mungkin, upaya itu dengan memberikan teguran bagi yang kedapatan merokok sembarang ditempat-tempat umum yang telah dilarang dalam Perda KTR serta mengadakan fasilitas seperti anjungan merokok. \”Jika fasilitas ini sudah ada, kami akan melakukan tindakan tegas hingga denda yang besaran untuk umum senilai Rp150 rb dan kepala instansi pemerintahan (perkantoran), tempat ibadah, dan sekolah, hingga mencapai 1 juta. Denda ini diberlakukan setelah mereka mendapatkan teguran sebanyak 3 kali dari Satgas KTR. Satgas ini diketuai oleh Sekdakab Tubaba,\” paparnya.

Pembentukan Perda KTR, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahan yang mengandung karsinogem dan zat adiktif dalam produk tembakau. Melindungi setiap orang dari dorongan lingkungan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau. Melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok, dan mewujudkan generasi muda yang sehat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

\”Kita awali ini di lingkungan pemda, pegawai harus sadar dan tetap menjaga mengimplementasi Perda KTR. Ini harus kita disiplinkan terutama di wilayah kantor bupati yang sudah mencakup beberapa dinas instansi, sehingga kedepan kita bisa mendapatkan penghargaan kembali yakni Pastika Awya Pariwara memiliki Perda dan mengimplementasikan tentang larangan iklan rokok di luar gedung,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Pastika Parama ini diterima oleh 10 kabupaten/kota se-Indonesia, diantaranya 4 (empat) penghargaan diterima oleh Lampung yakni, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB