BBPOM Amankan Puluhan Produk Berbahaya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Bandarlampung (Netizenku): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, amankan 37 Produk yang mengandung bahan berbahaya dari lima pasar tradisional.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, 37 produk berbahaya tersebut hasil pengawasan secara intensif selam dua pekan, meliputi Pasar Tugu, Waykandis, Natar, Pringsewu dan Panjang.

\”Alhamdulillah,  kami telah mengamankan 37 produk berbahaya. Kami mengklaim bahwa itu produk berbahaya, lantaran telah melewati uji lab,\” ujar Syamsuliani di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (12/2).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk temuan produk berbahaya, lanjut dia, yang diambil dari Pasar Tugu, Waykandis dan Panjang, terdapat beberapa zat kimia berbahaya. “Dari 65 sample terdapat 6 produk mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan boraks,” terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, BBPOM menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan Rodhamin. \”Iya kalau untuk di Pringsewu, kami menemukan 26 produk berbahaya seperti boraks dan Rodhamin,\” tuturnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Kabuaten Lampung Selatan pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk Lampung Selatan sendiri,  BBPOM menemukan 5 prodak mengandung bahan berbahaya, seperti halnya boraks di pasar tradisional yang lain. \”Lima produk kalau untuk di Lampung Selatan, nah itu pun sesuai dengan hasil uji lab kami,\” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB