BBPOM Amankan Puluhan Produk Berbahaya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Bandarlampung (Netizenku): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, amankan 37 Produk yang mengandung bahan berbahaya dari lima pasar tradisional.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, 37 produk berbahaya tersebut hasil pengawasan secara intensif selam dua pekan, meliputi Pasar Tugu, Waykandis, Natar, Pringsewu dan Panjang.

\”Alhamdulillah,  kami telah mengamankan 37 produk berbahaya. Kami mengklaim bahwa itu produk berbahaya, lantaran telah melewati uji lab,\” ujar Syamsuliani di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (12/2).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk temuan produk berbahaya, lanjut dia, yang diambil dari Pasar Tugu, Waykandis dan Panjang, terdapat beberapa zat kimia berbahaya. “Dari 65 sample terdapat 6 produk mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan boraks,” terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, BBPOM menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan Rodhamin. \”Iya kalau untuk di Pringsewu, kami menemukan 26 produk berbahaya seperti boraks dan Rodhamin,\” tuturnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Kabuaten Lampung Selatan pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk Lampung Selatan sendiri,  BBPOM menemukan 5 prodak mengandung bahan berbahaya, seperti halnya boraks di pasar tradisional yang lain. \”Lima produk kalau untuk di Lampung Selatan, nah itu pun sesuai dengan hasil uji lab kami,\” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB