Bandarlampung (Netizenku): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, amankan 37 Produk yang mengandung bahan berbahaya dari lima pasar tradisional.
Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, 37 produk berbahaya tersebut hasil pengawasan secara intensif selam dua pekan, meliputi Pasar Tugu, Waykandis, Natar, Pringsewu dan Panjang.
\”Alhamdulillah, kami telah mengamankan 37 produk berbahaya. Kami mengklaim bahwa itu produk berbahaya, lantaran telah melewati uji lab,\” ujar Syamsuliani di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (12/2).
Untuk temuan produk berbahaya, lanjut dia, yang diambil dari Pasar Tugu, Waykandis dan Panjang, terdapat beberapa zat kimia berbahaya. “Dari 65 sample terdapat 6 produk mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan boraks,” terangnya.
Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, BBPOM menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan Rodhamin. \”Iya kalau untuk di Pringsewu, kami menemukan 26 produk berbahaya seperti boraks dan Rodhamin,\” tuturnya.
Kabuaten Lampung Selatan pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk Lampung Selatan sendiri, BBPOM menemukan 5 prodak mengandung bahan berbahaya, seperti halnya boraks di pasar tradisional yang lain. \”Lima produk kalau untuk di Lampung Selatan, nah itu pun sesuai dengan hasil uji lab kami,\” ungkapnya. (Agis)