Bandarlampung (Netizenku.com): Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menilai bahwa Bawaslu RI bisa mengambil alih perkara laporan dugaan money politics yang terjadi di Pilgub Lampung, apabila Bawaslu Lampung tidak mampu menyelesaikan.
\”Apabila penggugat menganggap Bawaslu Lampung tidak greget dan tidak memiliki kapasitas dalam hak menjalankan regulasi dan perkara, bisa diambil alih oleh Bawaslu RI,\” ucap Yusdianto, kepada Netizenku.com, Senin (2/7).
Namun, menurut dia, hal ini menjadi citra buruk bagi Bawaslu Lampung karena dinilai tidak bekerja berdasarkan kapasitas, kompetensi, serius apalagi profesional.
\”Kita harap prinsip keadilan ditegakkan oleh Bawaslu, artinya semua harus divalidasi, klarifikasi, identifikasi, terbuka, dan diakomodir. Sehingga memunculkan keputusan terbaik oleh Bawaslu Lampung, dan tidak menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat,\” jelas pengamat hukum ini.
Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan silahkan menunggu proses yang sedang berjalan dan hasil akhirnya. (Rio)