Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung meminta Bawaslu Kabupaten/Kota tingkatkan cegah potensi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut diminta oleh Bawaslu Lampung lantaran indeks kerawanan Pemilu (IKP) di Lampung berstatus sedang.
Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Karno Ahmad Satarya, mengatakan Bawaslu Lampung telah melakukan identifikasi potensi kerawanan pada pemilu sebelumnya dan pemilu serentak 2024 yang akan datang.
“Indeks kerawanan pemilu memiliki empat dimensi, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dimensi partisipasi politik dan dimensi penyelenggaraan pemilu,” ungkap Karno, Minggu (18/12).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi sebelumnya dan publikasikan IKP pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 16 Desember 2024, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.
“Secara umum Indeks kerawanan sedang untuk lingkup Provinsi Lampung masuk pada posisi kedua dengan skor 64,61 setelah Provinsi Banten sebesar 66, 53,” tambahnya.
Diketahui, yang tergolong Provinsi dengan IKP tertinggi ialah, provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Sedangkan Provinsi Lampung (IKP) Dimensi Penyelenggaraan Pemilu masih masuk kategori tinggi di beberapa daerah, seperti Kota Bandarlampung kerawanan tinggi dengan skor (92,8), Kabupaten Tanggamus dengan skor (84,2) dan Pringsewu skornya (80,4), sedangkan dimensi kontestasi masuk pada kategori tinggi yakni Kabupaten Lampung Tengah skor (83,8), Kota Bandarlampung dengan skor (67,9). Untuk dimensi konteks Sosial Politik dari 15 kabupaten/kota se Lampung, hanya Lampung Barat yang masuk kategori kerawanan tinggi dengan skor (95,6). (Luki)