Way Kanan (Netizenku.com): Untuk meningkatkan peran masyarakat, pemuda, mahasiswa, organisasi dan pers dalam menyikapi pelanggaran dalam pemilihan umum, pileg dan pilpres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan memberikan pelatihan tata cara pengaduan, tata cara croscek pengaduan, supaya syarat aduan bisa terpenuhi dan bisa ditindak lanjuti di Bawaslu, Rabu (14/11).
Ketua Bawaslu Waykanan Yessy Karniansyah menjelaskan, bahwa kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YP 17 Kecamatan Baradatu Way Kanan itu, bertujuan untuk menyampaikan cara memahami bentuk pelanggaran pemilu sehingga semua masyarakat bisa ikut dan aktif dalam mengawasi proses demokrasi yang baik di Way Kanan.
“Peran serta ormas dan perguruan tinggi dalam melaksanakan pengawasan terhadap jalannya Pemilu pada April 2019 mendatang juga sangat dibutuhkan. Pertama, bisa menurunkan pelanggaran pemilu 2019 dan meningkatkan partisipasi politik untuk menunjukan bahwa kesadaran masyarakat daerah setempat lebih baik,” ujarnya.
Diharapkan, setelah adanya pembekalan tata cara delik aduan, serta barang bukti yang memenuhi syarat pelanggaran sebagai dasar pemeriksaan petugas bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, nanti pada tahapan kampanye pemilu 2019 masyarakat, ormas, mahasiswa, dan awak media bisa menerapkanya dengan baik di lampangan.
“Kita juga proaktif untuk menjelaskan apa saja tahapan pemilu, hingga zona kampanye di setiap wilayah di Kabupaten agar kedepan masyarakat, ormas, mahasiswa, dan pers mengetahui suatu gejala pelangaran dasar para tim ses calon pemilu. Hingga nanti bisa koordinasi dengan Bawaslu baik kabupaten hingga kecamatan untuk ditindak lanjuti,” tambah dia.(ludi)