Bawaslu Bandarlampung Terbitkan Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, menerima buku “Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah” dari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, disaksikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, di Jakarta, Kamis (14/10). Foto: Netizenku.com

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, menerima buku “Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah” dari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, disaksikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, di Jakarta, Kamis (14/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menerbitkan buku berjudul “Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah” dan diserahkan kepada Bawaslu RI, Kamis (14/10).

Penulis buku “Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah”, Yahnu Wiguno Sanyoto yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, menyerahkan buku tersebut kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, di ruang kerjanya.

Baca Juga  Bawaslu Tegaskan Belum Ada Calon Wali Kota

Penyerahan buku disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, Smbeserta staf teknis Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Dwi Zaen Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yahnu mengatakan buku tersebut melengkapi dokumentasi penanganan pelanggaran pilkada karena sebagaimana diketahui Bawaslu RI juga telah menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilihan yang berjudul “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020”.

Baca Juga  Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

“Saat ini pun Bawaslu Provinsi Lampung sedang mempersiapkan penerbitan buku mengenai penanganan pelanggaran pilkada,” kata Yahnu di Bandarlampung, Jumat (15/10).

Dia menjelaskan penyusunan dan pembuatan buku dilakukan secara berjenjang, walaupun bukan merupakan instruksi, namun merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memberikan informasi yang luas kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki Bawaslu.

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB