Bawaslu Bandarlampung Rekrut 1.700 Pengawas TPS

Redaksi

Rabu, 30 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Bandarlampung M Asep Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS yang diikuti Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi SDM di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Bandarlampung M Asep Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS yang diikuti Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi SDM di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rekrutmen tenaga Pengawas TPS ini sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2020.

Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, M Asep Setiawan mengatakan pendaftaran dilakukan lewat masing-masing Panwaslu Kecamatan dengan mengantar langsung berkas pendaftaran atau lewat jasa pengiriman kantor pos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tenaga Pengawas TPS yang kita butuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditentukan KPU Bandarlampung, ada 1.700 petugas, itu kalau tidak ada penambahan lagi,\” kata Asep di ruang kerjanya, Rabu (3/9).

Baca Juga  Tony Dinilai \'Pasang Badan\' untuk Nyonya Lee, Ketua Pansus: Emang Nyonya Lee itu Kader Mereka?

Proses pendaftaran Pengawas TPS, nantinya, tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

\”Artinya pendaftar menjalankan protokol kesehatan saat mengantarkan berkas ke Panwaslu Kecamatan, berkas mereka disemprot disinfektan atau disterilisasi baru berkas bisa diterima,\” ujar dia.

Asep menjelaskan syarat utama menjadi Pengawas TPS adalah warga negara Indonesia yang baik dan harus warga Kota Bandarlampung disertai dengan bukti identitas kependudukan e-KTP dan berdomisili di Bandarlampung.

Kemudian usia minimal 25 tahun dan usia maksimal tidak dibatasi dengan catatan dalam kondisi sehat walafiat.

Baca Juga  Pelantikan Eva-Deddy Dijadwalkan Berlangsung Virtual di Semergou

Setiap pendaftar harus menyertakan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka sehat dan tidak terpapar Covid-19 tanpa rapid test.

\”Mudah-mudahan ada kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan rapid test setelah mereka diterima sebagai Pengawas TPS,\” harap Asep.

Pengawas TPS akan mengawasi jalannya pemilihan di tingkat TPS, memastikan tersedianya logistik pemungutan suara, dan menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

\”Mereka harus sudah stand by di TPS sejak pagi, kemudian mengawasi pembukaan kotak suara, penghitungan jumlah suara, surat suara, tinta ada atau tidak, paku untuk mencoblos tersedia atau tidak, dan mengawasi jalannya protokol kesehatan di TPS. Mereka harus melaporkan itu, setiap kejadian yang ada di TPS,\” tutup dia.

Baca Juga  Pesimis Muncul Poros Baru, Zulhas Mantapkan Jalan Menuju RI 1

Panwaslu Kecamatan telah mengumumkan rekrutmen Pengawas TPS sejak hari ini hingga tiga hari ke depan, 30 September – 2 Oktober 2020.

Sementara pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas administrasi serta wawancara berlangsung selama 13 hari, 3-15 Oktober 2020. Tahapan pembentukan Pengawas TPS untuk Pemilihan 2020 dijadwalkan berlangsung selama 55 hari. (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB