Selanjutnya, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan di Pilkada Bandarlampung pada tahun 2020 terdapat 130 temuan dan 12 laporan yang penanganannya dilakukan oleh Bawaslu Bandarlampung dan Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung.
Berdasarkan jenis dugaan pelanggaran dikategorikan sebagai Pelanggaran Administrasi Pemilihan sebanyak 119, Pelanggaran Pidana Pemilihan sebanyak 1, Pelanggaran Hukum lainnya sebanyak 6, dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebanyak 2.
“Kecamatan Way Halim menjadi kecamatan terbanyak dalam menemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020 lalu,” kata dia.
Selain itu, lanjut Yahnu, ada beberapa pelanggaran yang setelah dianalisis bukan sebuah pelanggaran, namun ada juga yang terbukti pelanggaran.
Yahnu menyampaikan pada Pilkada Bandarlampung 2020 tidak ada proses ajudikasi karena dalam pelaksanaan penanganan pelanggarannya melalui nonajudikasi.
Kemudian tren Pelanggaran Administrasi Pemilihan antara lain peserta memberikan barang kampanye tidak sesuai tahapan; kampanye di luar jadwal tahapan; pelanggaran protokol kesehatan; dan penyelenggara pemilu melakukan kesalahan pada tahapan pencalonan perseorangan.
Yahnu juga menjelaskan hambatan yang terjadi pada Pilkada 2020 antara lain tingkat pemahaman SDM Pengawas Pemilihan tidak merata, kurang kooperatifnya Terlapor untuk memenuhi undangan klarifikasi, perubahan aturan penanganan pelanggaran di waktu tahapan.
Selanjutnya rekomendasi penegakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di tempat dan dalam waktu singkat dikeluarkan melalui surat tertulis di tempat.
“Terlalu banyaknya kegiatan peningkatan kapasitas SDM, baik di tingkat kota maupun kecamatan, yang terjadi pada tahapan, kebijakan rotasi jabatan yang bersifat tentatif pada unsur Gakkumdu Kota Bandarlampung yang mengakibatkan koordinasi menjadi kurang optimal,” kata dia.
Yahnu berharap hasil dari eksaminasi publik ini agar stakeholder dapat memahami hambatan dan capaian Bawaslu Bandarlampung pada Pilkada 2020 sehingga dapat bersama-sama memberikan kontribusi untuk proyeksi pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Josua)
Halaman : 1 2