Evaluasi Pilkada 2020, Harapan KPU dan Bawaslu Bandarlampung di Pilwakot Mendatang

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) dalam acara penetapan pasangan calon pilkada di Sekretariat KPU setempat, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) dalam acara penetapan pasangan calon pilkada di Sekretariat KPU setempat, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Penyelenggara Pilkada Kota Bandarlampung, KPU dan Bawaslu Kota setempat, menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.

Meskipun pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak di 2024 masih menuai polemik namun berkaca dari pelaksanaan pilkada pada 2020 lalu, dipastikan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 masih dibayangi isu pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, berharap komposisi anggaran pilkada di masa mendatang tetap dipertahankan seperti di Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang membedakan KPU Bandarlampung dengan kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan pilkada adalah proporsional sumber anggaran untuk pembiayaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kegiatan protokol kesehatan,\” kata Fery saat dihubungi, Selasa (23/2) siang.

Bagi penyelenggara Pilkada, pembiayaan APD oleh pemerintah daerah lebih efektif bila dibandingkan melalui APBN.

\”Misalnya hari ini, APD yang tidak terpakai bisa langsung dikembalikan,\” lanjut dia.

Ke depan, KPU Kota berharap pemerintah daerah bisa membiayai layanan tes usap antigen bagi jajaran penyelenggara karena tes cepat antibodi saat ini tidak lagi relevan.

Kemudian untuk mencegah terulangnya kembali polemik pembagian bantuan sosial Covid-19 bagi warga terdampak pada masa tahapan pilkada, Fery Triatmojo menginginkan Peraturan KPU (PKPU) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.

\”Jadi rujukannya semestinya bisa tunggal, rezim pilkada maka rujukannya adalah PKPU karena diakui banyak pihak KPU cukup adaptif dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemik,\” ujar dia.

Beberapa regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemik terbukti mampu menepis kekhawatiran akan adanya klaster baru Covid-19.

\”Sehingga mestinya PKPU menjadi rujukan utama tidak perlu ada regulasi lain yang menjadi dasar, apalagi regulasi itu kontradiksi dengan PKPU,\” katanya.

Terakhir, Fery menyampaikan hal yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah isu pelaksanaan pilkada di tengah wabah corona justru menenggelamkan isu pilkada itu sendiri.

\”Ke depan, biarlah isu ini menjadi isu yang teknis, dan program calon lebih diutamakan ketimbang isu pelanggaran protokol kesehatan,\” pungkas Fery.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya berharap pandemik segera berakhir.

\”Yang kedua perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Gerakan 5M, ini harus diperkuat,\” tegas Candrawansah.

Dia juga berharap regulasi Protokol Kesehatan Covid-19 dapat memberikan efek jera terhadap penyelenggara dan peserta pilkada.

\”Ketegasan bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Wali Kota untuk mengcover persiapan pilkada di masa pandemik yang akan datang, tidak pada ranah politik tapi kesadaran masyarakat,\” ujar dia.

Terakhir, Candrawansah yang juga Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 Pilkada Bandarlampung 2020 mengatakan teknologi informasi sudah harus digunakan dalam kegiatan kampanye sehingga mencegah munculnya klaster baru pada setiap pelaksanaan pilkada. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB