Batas Waktu 14 Hari Terlewati, Pemkot Masih Tunggu Niat Baik Bakso Sony

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini masih menunggu niat baik pengusaha Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony atau Bakso Sony untuk menyelesaikan kewajiban pajak kepada pemkot.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung memberikan batas waktu 14 hari, sejak Senin (27/9) hingga Senin (11/10), kepada pengusaha Bakso Sony untuk melengkapi dokumen pajak yang diminta BPPRD.

Baca Juga: Bakso Sony Ditenggat Waktu 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, ketika ditemui mengatakan pemkot selalu membuka diri kepada para pengusaha yang mau berkomitmen menandatangani pakta integritas dan mau menerapkan tapping box.

Deddy Amarullah menyampaikan pemkot belum mempertimbangkan mencabut izin berusaha Bakso Sony meski tenggat waktu 14 hari terlewati.

“Kalau kami jangan terlalu serta mertalah, izin langsung ditutup. Kami kan masih berkreasi, toh yang rugi dia juga sebenarnya kalau dia bersikeras. Kita ingin iklim usaha ini baik,” ujar dia.

Deddy Amarullah mengimbau pengusaha Bakso Sony untuk aktif bekerja sama dan bersikap transparan sebagai wajib pajak.

“Masa’ kita harus ke sana. Mereka dong yang harusnya aktif kemari. Itu kan bukan pajak yang dia bayarkan tapi pajak yang konsumen bayarkan, dia yang menerima titipan,” tegas dia. (Josua)

Baca Juga: Tapping Box, Jalan Sunyi KPK Berantas Korupsi

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB