Batas Waktu 14 Hari Terlewati, Pemkot Masih Tunggu Niat Baik Bakso Sony

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung menutup sementara Kantor Pusat dan Gerai Bakso Sony di Jalan RW Monginsidi, Selasa (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini masih menunggu niat baik pengusaha Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony atau Bakso Sony untuk menyelesaikan kewajiban pajak kepada pemkot.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung memberikan batas waktu 14 hari, sejak Senin (27/9) hingga Senin (11/10), kepada pengusaha Bakso Sony untuk melengkapi dokumen pajak yang diminta BPPRD.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Baca Juga: Bakso Sony Ditenggat Waktu 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, ketika ditemui mengatakan pemkot selalu membuka diri kepada para pengusaha yang mau berkomitmen menandatangani pakta integritas dan mau menerapkan tapping box.

Deddy Amarullah menyampaikan pemkot belum mempertimbangkan mencabut izin berusaha Bakso Sony meski tenggat waktu 14 hari terlewati.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Kalau kami jangan terlalu serta mertalah, izin langsung ditutup. Kami kan masih berkreasi, toh yang rugi dia juga sebenarnya kalau dia bersikeras. Kita ingin iklim usaha ini baik,” ujar dia.

Deddy Amarullah mengimbau pengusaha Bakso Sony untuk aktif bekerja sama dan bersikap transparan sebagai wajib pajak.

“Masa’ kita harus ke sana. Mereka dong yang harusnya aktif kemari. Itu kan bukan pajak yang dia bayarkan tapi pajak yang konsumen bayarkan, dia yang menerima titipan,” tegas dia. (Josua)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Baca Juga: Tapping Box, Jalan Sunyi KPK Berantas Korupsi

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB