Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ratusan warga di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dibuat kecewa. Pasalnya, pihak Kepolisian dari Polres Tulangbawang mengumumkan belum bisa melayani masyarakat untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gedung persiapan Mapolres Tulangbawang Barat yang baru diresmikan Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si, Kamis (24/5) siang.
\”Saya sudah buat surat keterangan sehat dari Puskesmas Panaragan Jaya yang juga telah dipersiapkan di lokasi dengan membayar Rp 20 ribu/orang sebagai syarat pembuatan SIM. Namun, usai diresmikan kami tak kunjung dilayani,\” ungkap Warga Rawa Kebo Kelurahan Panaragan Jaya yang enggan ditulis namanya.
Ditanya soal info awal jika pada saat persemian gedung oleh Kapolda Lampung ada pelayanan pembuatan SIM baru, pihaknya mengatakan info tersebut didapat secara berantai dari mulut ke mulut. \”Saya sudah buang waktu pak kesini, sudah tidak kerja, sudah nunggu lama ternyata tidak dilayani,\”, kata dia kepada anggota kepolisian yang menerima keluhan ratusan warga tersebut.
Meredam kekecewaan ratusan warga tersebut, Kanit Regiden Polres Tulangbawang, Iptu. Amsar MY mendampingi Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo menjelaskan, dengan diresmikannya tempat ini bukan berarti pembuatan SIM bisa dilayani. Sarana uji SIM ini dibuat seperti uji teori, lapangan teori, lapangan praktek roda dua dan roda empat, ini adalah menjadi prasayarat untuk kita mengajukan ijin operasional. \”Ijin ini bahwasanya tidak hanya pelayanan perpanjangan SIM tetapi juga pelayanan pembuatan baru, sementara ijin tersebut belum turun,\” terangnya.
Ijin tersebut, lanjut dia, bukan lagi dari Polda Lampung, melainkan dari Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jakarta. \”Sabar, bukan tidak bisa dilayani, makanya surat keterangan sehat itu jangan hilang pasti berlaku, jangan dirobek, saat ini kecewa boleh, disimpan yang baik besok ketika sudah bisa melakukan pelayanan itu bisa berlaku atau bisa digunakan,\” paparnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat bersabar, sebab untuk melakukan pelayanan SIM waktunya belum bisa ditentukan. \”Bisa 10 hari, bisa lebih tergantung keluarnya ijin dari Korlantas Polri, mudah-mudahan sebelum lebaran kita sudah bisa melakukan pelayanan,\” terangnya.
Tempat ini dibuat untuk masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat supaya dalam pembuatan SIM, SKCK, tidak lagi harus ke Mapolres Tulangbawang. \”Ya sabar ya Bapak-bapak mudah-mudahan 10 hari kedepan bisa memberikan pelayanan. Kami ijin minta maaf seperti apa kata Pak Kapolda tadi,\” pungkasnya. (Arie)