Baru 4 Hari Bebas, Pemuda Asal Tanggamus Kembali Terlibat Curanmor

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Baru empat hari bebas dari menjalani hukuman lembaga pemasyarakatan seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus kembali ditangkap Polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial EL (20) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut di ringkus aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu saat melintas di jalan umum Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Senin (13/3/2023) siang.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 5592 RP.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya, Seto Wijaya (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di belakang Konter HP miliknya di yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

“Kejadian Pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib,” ujar Kapolsek Gadingrejo melalui release Humasnya pada Rabu (15/3) siang.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis tersebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berisinial S. Rekannya tersebut saat ini juga sudah ditangkap Polisi dan sedang menjalani proses penyidikan dalam kasus yang berbeda.

Ia juga menerangkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan seharga Rp. 3 juta.

“Dari penjualan tersebut pelaku EL mendapatkan bagian Rp. 1,5 juta dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang senang,” jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku EL tercacat sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. Pencurian pertama dilakukan di daerah Gisting, Tanggamus dan yang kedua di daerah Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

“Pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang salah satunya untuk membeli baju yang saat ini sudah kami jadikan barang bukti,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Kapolsek, pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru