Bantu Usaha Kecil, TPAKD Dikukuhkan

Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota BandarLampung di Semergou, Kantor lemerintahan setempat, Selasa (6/8).

TPAKD dikukuhkan guna membantu masalah yang dialami usaha mikro kecil, terkhususnya pada masalah modal usaha. Hal itu diungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN usai kegiatan.

\”Saya ingin tim ini berjalan dengan baik masalah permodalan usaha kecil menengah, jika usaha kurang modal kita jemput bola kita langsung ke lapangan, kita bawa ke bank. Sehingga usahanya lebih maju lagi.\” tuturnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim tersebut, lanjut Herman, akan terjun langsung dikalangan usaha kecil, seperti di wilayah keluarahan bahkan di tingkat RT.

\”Tim Ini turun kebawah, kerja sama dengan lurah RT. Nanti kita sebarkan lewat media online. Ini kan yang mudah kur. Kur Dibawah 25 juta kan non jaminan. Kalau diatas 25 juta juga kan bisa tapi pakai jaminan. Kita lihat usahanya.\” terangnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Herman meyakini, pemerintah setempat akan terbantu dengan berjalannya program tersebut, terutama pada aspek menekan angka pengangguran, kemiskinan, keamanan dan meningkatkan perekonomian.

\”Saya yakin kita juga akan dapat imbasnya juga. Pengangguran berkurang, kemiskinan berkurang, ekonomi meningkat, keamanan terjaga.\” kata Herman. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB