Banser Bakar Bendera Berkalimat Tauhid, FPI: Biadab, Seperti PKI

Avatar

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pembakaran bendera bersimbol kalimat tauhid oleh Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) dikutuk.

Front Pembela Islam (FPI) mengutuk dan menilai pembakaran itu tindakan biadab, seperti perbuatan PKI.

\”Ini tindakan biadab, tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk dengan tindakan mereka, apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka,\” kata juru bicara FPI Slamet Ma\’arif kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Ada Kalimat Tauhid, GP Ansor Ngotot yang Dibakar Bendera HTI, 3 Diamankan

Menurut Slamet, PBNU harus mengambil tindakan atas perbuatan Banser itu. Dia juga menuntut PBNU meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan Banser tersebut.

\”Ini mengarah kepada penodaan agama, polisi wajib usut dan tangkap pelakunya,\” ujarnya.

GP Ansor sebelumnya menyebut yang dibakar itu adalah bendera HTI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah.

Slamet menegaskan bendera HTI berbeda dengan bendera tauhid.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid 211 di Istana Kepresidenan Jakarta

\”Kalau bendera HTI itu ada tulisan HTI-nya. Itu bendera tauhid kebanggaan Rasulullah,\” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial beredar video dengan keterangan oknum anggota Banser membakar bendera berkalimat tauhid.

GP Ansor, induk dari Banser, menyatakan pembakaran itu sebenarnya dilakukan pada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekaligus untuk menjaga kalimat tauhid.

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut.

Baca Juga  Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.

\”Saya sudah cek teman-teman di Garut, tempat di mana pembakaran itu terjadi. Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI,\” ujar Yaqut saat dimintai konfirmasi, Senin (22/10/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung
PON XXI, Lampung Optimis Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB