Bandarlampung (Netizenku.com): Setan demokrasi gentayangan di desa dan kota, meruntuhkan pendidikan politik rakyat, merusak demokrasi serta melawan kebijakan negara dalam membangun demokrasi bermartabat.
Maraknya money politics dalam perhelatan demokrasi Pilgub Lampung mencoreng proses demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh Presiden. Gerakan Money politics yang terstruktur, sistematis dan sangat masif dilakukan oleh setan demokrasi di tengah masyarakat sejak proses tahapan pilkada hingga menjelang hari H pemungutan suara, telah mencederahi hati masyarakat Lampung.
Setan demokrasi yang bergentayangan didesa-desa menyalurkan money politics yang bersifat masif tersebut, merupakan bukti bahwa ambisi kekuasaan yang dilakukan elit politik menutup hati nuraninya dalam membangun kedewasaan politik rakyat, dan money politics dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh tim sukses salah satu paslon.
Hal tersebut nampak dengan banyaknya pelaporan masyarakat yang masuk ke PDI Perjuangan, maupun paslon lainnya. Berangkat dari hal itu Penyelengara Pemilu dalam Hal ini KPU dan Bawaslu harus mempertanggung jawabkan hasil Pilgub Lampung yang diduga kuat terjadi pelanggaran tindakpidana pemilu.
Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab dan perlu diberikan sangsi yang keras atas kejadian ini, karena cenderung melakukan pembiaran dan bersikap pasif terhadap kejadian di depan matanya. Di mana kerja KPU dan Panwas yang sudah dianggarkan cukup besar dalam APBN untuk mengawal proses demokrasi?
Kami minta Ketua Bawaslu Pusat menindak, memberi sangsi hingga pemecatan Bawaslu Provinsi Lampung beserta panwas yang melakukan pembiaran praktik money politik di tengah masyarakat. Penyelenggara pemilu yang menangani pilkada ini tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya. Kalau ini dibiarkan, perhelatan demokrasi nasional dalam pileg dan pilpres terancam rusak.
DKPP harus turun tangan tanpa diminta, demi menyelamatkan demokrasi.
DPR RI bersama pemerintah cukup besar menganggarkan dalam APBN untuk membangun pendidikan politik bermartabat. Bawaslu telah diberi kekuasaan melalui UU Pemilu sangat besar dalam mengawal pemilu bermartabat.
Aparat penegakan hukum baik Polridan kejaksaan harus mengawal kasus Pilkada Lampung agar sesuai dengan harapan masyarakat. Perlu diusut secara serius, dari mana uang untuk money politics berasal? Kalau hukum tidak ditegakkan, proses demokrasi akan bangkrut di Lampung dan ancaman bagi Pemilihan Presiden dan Pemilihan legislatif yang sudah di depan mata.
Endro S. Yahman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan/Anggota DPR RI Komisi 2 Fraksi PDI Perjuangan