Bandel, Sejumlah Wajib Pajak Reklame di Pesawaran Ditertibkan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran membandel tidak taat pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Bappenda dan Pol-PP, melakukan langkah tegas dengan turun langsung ke jalan melakukan penertiban terhadap wajib pajak reklame atas beberapa objek yang tidak membayar kewajiban pajak, dengan memasang label stiker serta pilok bertuliskan tidak bayar pajak di setiap reklame wajib pajak yang terpasang di depan warung maupun kios yang ada di sepanjang jalan A Yani Kecamatan Gedongtataan.

\”Hari ini kita Pemerintah Daerah bersama Bappenda dan Pol-PP menertibkan beberapa objek pajak yang tidak bayar, langkah tegas ini setelah kita lakukan pemberitahuan melalui surat edaran tapi sejauh ini tidak ada respon, nah yang tidak ada respon inilah yang kita lakukan eksekusi,\” tegas Syarif Husen, Kabid Pajak dan Lainnya Bappenda Pesawaran, Senin (26/10).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Dijelaskan Syarif penertiban pajak reklame tersebut dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 undang-undang 28 tahun 2009 dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak reklame di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Langkah tegas yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan KPK, bahwa yang tidak taat pajak yang kita lakukan sekarang kita pasang label stiker atau kita pilok dengan redaksi tidak bayar pajak, dengan tujuan memberikan shok terapi agar diketahui juga oleh khalayak ramai yang bersangkutan tidak bayar pajak,\” ucapnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Namun demikian, eksekusi yang dilakukan ini tegas Syarif, bukan semata-mata akan tetapi juga mengedukasi wajib pajak tentang wajib pajak yang timbul atas reklame nama toko dari beberapa wajib pajak yang ada.

\”Sejauh ini yang tidak bayar pajak itu toko vivo dan warung bakso bengawan solo, dan ada beberapa yang masih dalam perjalanan yang masih kita lakukan eksekusi. Sedangkan untuk penyitaan dan penebangan tidak kita lakukan karena itu efek jeranya tidak signifikan maksud kita mengedukasi masyarakat bahwa ini kewajiban, karena daerah untuk melakukan pembangunan itu mengharapkan adanya kontribusi dari wajib pajak,\” pungkasnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB