Bandel, Sejumlah Wajib Pajak Reklame di Pesawaran Ditertibkan

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran membandel tidak taat pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Bappenda dan Pol-PP, melakukan langkah tegas dengan turun langsung ke jalan melakukan penertiban terhadap wajib pajak reklame atas beberapa objek yang tidak membayar kewajiban pajak, dengan memasang label stiker serta pilok bertuliskan tidak bayar pajak di setiap reklame wajib pajak yang terpasang di depan warung maupun kios yang ada di sepanjang jalan A Yani Kecamatan Gedongtataan.

\”Hari ini kita Pemerintah Daerah bersama Bappenda dan Pol-PP menertibkan beberapa objek pajak yang tidak bayar, langkah tegas ini setelah kita lakukan pemberitahuan melalui surat edaran tapi sejauh ini tidak ada respon, nah yang tidak ada respon inilah yang kita lakukan eksekusi,\” tegas Syarif Husen, Kabid Pajak dan Lainnya Bappenda Pesawaran, Senin (26/10).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Dijelaskan Syarif penertiban pajak reklame tersebut dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 undang-undang 28 tahun 2009 dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak reklame di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Langkah tegas yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan KPK, bahwa yang tidak taat pajak yang kita lakukan sekarang kita pasang label stiker atau kita pilok dengan redaksi tidak bayar pajak, dengan tujuan memberikan shok terapi agar diketahui juga oleh khalayak ramai yang bersangkutan tidak bayar pajak,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Namun demikian, eksekusi yang dilakukan ini tegas Syarif, bukan semata-mata akan tetapi juga mengedukasi wajib pajak tentang wajib pajak yang timbul atas reklame nama toko dari beberapa wajib pajak yang ada.

\”Sejauh ini yang tidak bayar pajak itu toko vivo dan warung bakso bengawan solo, dan ada beberapa yang masih dalam perjalanan yang masih kita lakukan eksekusi. Sedangkan untuk penyitaan dan penebangan tidak kita lakukan karena itu efek jeranya tidak signifikan maksud kita mengedukasi masyarakat bahwa ini kewajiban, karena daerah untuk melakukan pembangunan itu mengharapkan adanya kontribusi dari wajib pajak,\” pungkasnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB