Bambang Sumbogo: Kendaraan Bermuatan 50 Ton Dilarang Lewat Pelabuhan Bakauheni

Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung ungkap selama masa hilir mudik natal dan tahun baru (nataru) kendaraan yang mengangkut muatan 50 ton dilarang nyebrang melalui pelabuhan Bakauheni.

“Mulai kemarin hingga hari ini juga kita sedang di Bakauheni kita tetap pakai pentahapan jadi kendaraan yang diatas 50 ton sumbu tiga keatas itu dilarang menyebrang,” ujar Dishub Lampung, Bambang Sumbogo pada saat diwawancarai awak media di Ruang Abung Balai Keraton komplek Pemprov Lampung, Senin (2/1).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Dalam kesempatan itu juga, Bambang melaporkan terkait hilir mudik selama nataru yakni sampai dengan kemarin terdata sebanyak 96 trip, 28 kapal terhitung pejalan kaki sebanyak 35.680 roda dua sebanyak 2.310, roda empat sebanyak 6.137, dengan total kendaraan 8.447.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalo kita kalkulasi dari yang kemarin masuk ke Lampung dari tanggal 22, masuk Sumatera 137.298 kendaraan yang sudah balik kesana itu 120.100 artinya masih 17.000 atau 14,3 yang masih ada di Sumatera namun itu tidak mengkhawatirkan,” jelasnya.

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh Bambang Sumbogo, total penumpang arah Jawa 622.581 yang sudah kembali 521.775, sehingga masih sekitar 100.806 orang atau 19,3 persen yang masih berada di Lampung.(Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru