Bambang Sumbogo: Kendaraan Bermuatan 50 Ton Dilarang Lewat Pelabuhan Bakauheni

Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung ungkap selama masa hilir mudik natal dan tahun baru (nataru) kendaraan yang mengangkut muatan 50 ton dilarang nyebrang melalui pelabuhan Bakauheni.

“Mulai kemarin hingga hari ini juga kita sedang di Bakauheni kita tetap pakai pentahapan jadi kendaraan yang diatas 50 ton sumbu tiga keatas itu dilarang menyebrang,” ujar Dishub Lampung, Bambang Sumbogo pada saat diwawancarai awak media di Ruang Abung Balai Keraton komplek Pemprov Lampung, Senin (2/1).

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Dalam kesempatan itu juga, Bambang melaporkan terkait hilir mudik selama nataru yakni sampai dengan kemarin terdata sebanyak 96 trip, 28 kapal terhitung pejalan kaki sebanyak 35.680 roda dua sebanyak 2.310, roda empat sebanyak 6.137, dengan total kendaraan 8.447.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalo kita kalkulasi dari yang kemarin masuk ke Lampung dari tanggal 22, masuk Sumatera 137.298 kendaraan yang sudah balik kesana itu 120.100 artinya masih 17.000 atau 14,3 yang masih ada di Sumatera namun itu tidak mengkhawatirkan,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh Bambang Sumbogo, total penumpang arah Jawa 622.581 yang sudah kembali 521.775, sehingga masih sekitar 100.806 orang atau 19,3 persen yang masih berada di Lampung.(Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB