AWPI Balam Kecam Tindakan Represif Pengawal Bupati Lamsel

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Insiden intimidasi terhadap seorang wartawan oleh sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal Bupati Lampung Selatan saat peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang menuai kecaman tegas dari Pj. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung, Albet Apriansah.

Pada sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (27/07), suasana menjadi mencekam ketika wartawan yang bertugas meliput kehadiran Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto, beserta istrinya sebagai saksi, dihadapkan pada tindakan intimidasi oleh oknum pengawal Bupati.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pj. Ketua AWPI Bandarlampung, Albet Apriansah, dengan tegas mengecam aksi represif yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers, yang dijamin sebagai hak asasi warga negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-Undang Pers tersebut, jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi. Tidak ada gunanya memiliki kemerdekaan pers jika wartawan tidak dapat merdeka dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tuntutan profesinya,” ungkap Albet Apriansan, Kamis (27/7).

Selain mengutuk aksi represif tersebut, Albet Apriansah juga mengajukan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti peristiwa intimidasi terhadap pers ini. Ia berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Menurutnya,peristiwa intimidasi terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang merupakan pilar utama demokrasi dan kontrol sosial. Dengan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan kemerdekaan pers tetap terjaga untuk menyajikan informasi yang obyektif, akurat, dan independen bagi masyarakat.

“Kemerdekaan pers harus tetap terjaga dan dihargai oleh semua pihak, termasuk masyarakat, APH, dan pemerintah. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa pers bebas untuk menyalahi undang-undang dan regulasi yang berlaku. Semua pihak harus bertindak dengan mengedepankan keadilan dan rasa hormat terhadap kemerdekaan pers, demi terwujudnya informasi yang berkualitas dan bermartabat,” tambah Albet. (Luki) 

 

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB