Lampung Barat (Netizenku.com):
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mendapat undangan untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Selasa (31/7).
Kehadiran Parosil merupakan kesempatan emas untuk menyampaikan potensi dan kondisi terkini Lambar yang dipimpinnya sejak 11 Desember tahun lalu, kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lambar, Surahman, menyampaikan bahwa ada dua hal penting yang diutarakan Parosil kepada Presiden, yakni potensi kopi robusta dan permasalahan tapal batas wilayah Lambar dengan hutan lindung dan TNBBS.
\”Lambar merupakan produsen kopi robusta terbesar di Lampung bahkan secara nasional menjadi materi utama perbincangan antara pak bupati dan pak presiden,\” jelas Surahman.
Menurut Surahman, bupati meminta dukungan orang nomor satu Indonesia tersebut terkait rencana pembangunan sekolah kopi, serta harapan pemerintah mampu mengendalikan harga kopi, sehingga tidak dirugikan oleh pihak tengkulak,\” bebernya.
Soal sebagian besar wilayah Lambar yang berbatasan dengan hutan lindung dan TNBBS, dikatakannya bahwa sering kali masyarakat Lambar tersandera.
\”Ada masyarakat Lambar yang tersandera puluhan tahun, karena wilayah yang mereka dapatkan secara legal, diklaim masuk wilayah hutan lindung atau TNNBS,\” kata Surahman.
Dalam kesempatan itu juga, Parosil mengatakan bahwa 500 KK warga Pekon Sukajaya kecamatan Sumberjaya yang datang ke daerah tersebut melalui program transmigrasi, sampai saat ini tidak bisa melegalkan lahan yang dimiliki.
\”Mereka menetap di kawasan tersebut sudah puluhan tahun dan diantar langsung oleh Presiden RI pertama Soekarno, tetapi sekarang wilayah pemukiman dan perkebunan tersebut masuk wilayah hutan lindung,\” jelasnya.
Yang juga menjadi bahan obrolan antara Presiden dan Pak Bupati kata Surahman, bahwa Lambar ditetapkan sebagai kabupaten konservasi dengan kewajiban menjaga kelestarian hutan, tetapi sampai saat ini Pemkab Lambar tidak mendapatkan kompensasi.
\”Bupati minta Pemerintah memberikan hak-hak masyarakat termasuk legalitas lahan yang dimiliki, serta mengharapkan ada kompensasi dari pemerintah terhadap kewajiban Lambar menjaga kondisi hutan yang ada di wilayah Lambar,\” ungkapnya. (Iwan)