Aturan Menkominfo Dianggap Keringkan Periuk Nasi Pengusaha Outlet

Redaksi

Senin, 2 April 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan warga yang tergabung dalam kesatuan niaga cellular Indonesia (KNCI) Lampung, lakukan aksi menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomor 14 tahun 2017 perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi terkait pembatasan 1 NIK untuk 3 kali registrasi sim card, di lapangan Kopri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/4).

Menurut Humas KNCI Lampung, Rio Parlindungan, mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat tersampaikan. \”Aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kominfo sangat tidak ideal, meskipun bahasanya agar telekomunikasi kita ideal, pertanyaan saya idealnya dimana,\” ucap Rio

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan oleh Menkominfo, belum sepenuhnya matang. \”Kami pengusaha outlet sangat setuju dengan upaya pemerintah mengubah stigma pemakai menjadi pengguna, tapi kan gak bisa serta merta. Kalau seperti ini seakan-akan pemerintah mengeringkan periuk nasi kami,\” paparnya.

Rio menjelaskan adanya aturan yang keluar dari Menteri Kominfo, karena terdapat ketimpangan registrasi yang terjadi di lapangan. \”Inikan aturannya keluar setelah \’katanya\’ ada yang menyalahgunakan hak registrasi yang dimiliki outlet, dimana pihak oulet dituduhkan telah meregistrasi 1 juta kartu lebih. Itu kan gak mungkin, yang bisa registrasi sebanyak itu cuma dealer pusat. Lalu sewaktu kawan-kawan kita di pusat menanyakan, oulet mana dan siapa, tidak ada jawaban yang jelas,\” tegas Rio

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak perlu membatasi jumlah registrasi jika ingin mengubah stigma pemakai kartu menjadi pengguna. \”Ini saya rasa win-win solutionnya, registrasi kartu tidak perlu dibatasi, akan tetapi disiapkan program unregistrasi, sehingga penggunaan NIK untuk registrasi sim card juga tidak terlalu banyak dan lebih terjaga. Kami pengusaha outlet tetap bisa melanjutkan usaha, pemerintah juga tetap bisa memiliki data penduduk yang valid,\” tandasnya.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
\"\"

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II, Antoni Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan KNCI. \”Kami mendukung dan siap untuk menyampaikan aspirasi dari pengusaha outlet ini, tetapi persoalan ini tidak cukup hanya sebatas mendukung saja. Akan kami kaji kembali, sehingga mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,\” ucap Antoni saat menerima audiensi dari perwakilan peserta aksi di ruang rapat komisi II. (Aby)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB