Aturan Menkominfo Dianggap Keringkan Periuk Nasi Pengusaha Outlet

Redaksi

Senin, 2 April 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan warga yang tergabung dalam kesatuan niaga cellular Indonesia (KNCI) Lampung, lakukan aksi menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomor 14 tahun 2017 perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi terkait pembatasan 1 NIK untuk 3 kali registrasi sim card, di lapangan Kopri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/4).

Menurut Humas KNCI Lampung, Rio Parlindungan, mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat tersampaikan. \”Aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kominfo sangat tidak ideal, meskipun bahasanya agar telekomunikasi kita ideal, pertanyaan saya idealnya dimana,\” ucap Rio

Baca Juga  Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Daftar Online di Sini

\"\"

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan oleh Menkominfo, belum sepenuhnya matang. \”Kami pengusaha outlet sangat setuju dengan upaya pemerintah mengubah stigma pemakai menjadi pengguna, tapi kan gak bisa serta merta. Kalau seperti ini seakan-akan pemerintah mengeringkan periuk nasi kami,\” paparnya.

Rio menjelaskan adanya aturan yang keluar dari Menteri Kominfo, karena terdapat ketimpangan registrasi yang terjadi di lapangan. \”Inikan aturannya keluar setelah \’katanya\’ ada yang menyalahgunakan hak registrasi yang dimiliki outlet, dimana pihak oulet dituduhkan telah meregistrasi 1 juta kartu lebih. Itu kan gak mungkin, yang bisa registrasi sebanyak itu cuma dealer pusat. Lalu sewaktu kawan-kawan kita di pusat menanyakan, oulet mana dan siapa, tidak ada jawaban yang jelas,\” tegas Rio

Baca Juga  Gercep Satres Kriminal Polresta Balam, Berhasil Bekuk 1 Residivis Spesialis Matic

Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak perlu membatasi jumlah registrasi jika ingin mengubah stigma pemakai kartu menjadi pengguna. \”Ini saya rasa win-win solutionnya, registrasi kartu tidak perlu dibatasi, akan tetapi disiapkan program unregistrasi, sehingga penggunaan NIK untuk registrasi sim card juga tidak terlalu banyak dan lebih terjaga. Kami pengusaha outlet tetap bisa melanjutkan usaha, pemerintah juga tetap bisa memiliki data penduduk yang valid,\” tandasnya.

Baca Juga  Memalukan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkunci Dalam Toilet
\"\"

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II, Antoni Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan KNCI. \”Kami mendukung dan siap untuk menyampaikan aspirasi dari pengusaha outlet ini, tetapi persoalan ini tidak cukup hanya sebatas mendukung saja. Akan kami kaji kembali, sehingga mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,\” ucap Antoni saat menerima audiensi dari perwakilan peserta aksi di ruang rapat komisi II. (Aby)

Berita Terkait

Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88
IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN
Baru Masuk Penghujan, Longsor Timpa Rumah Warga di Panjang
Memasuki Penghujan, Hati-hati Nyawa Hilang karena Pohon Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB