Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Merespons keluhan para petani singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Instruksi ini dikeluarkan usai Gubernur menerima perwakilan petani dari berbagai kabupaten yang menggelar unjuk rasa di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi, perwakilan petani, dan mahasiswa, ditetapkan bahwa harga pembelian ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram. Ketentuan ini disertai potongan refaksi maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 5 Mei 2025 dan akan digunakan hingga ada keputusan dari Menteri terkait larangan terbatas (lartas) yang berlaku secara nasional.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Ini harga yang sudah tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Medan, dan Sungai Lilin. Silakan dihitung, harga ini tanpa melihat kadar aci,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan bahwa instruksi ini akan segera disampaikan kepada seluruh perusahaan industri tapioka di Lampung untuk dipatuhi. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam pengawasannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB