Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Merespons keluhan para petani singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Instruksi ini dikeluarkan usai Gubernur menerima perwakilan petani dari berbagai kabupaten yang menggelar unjuk rasa di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi, perwakilan petani, dan mahasiswa, ditetapkan bahwa harga pembelian ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram. Ketentuan ini disertai potongan refaksi maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 5 Mei 2025 dan akan digunakan hingga ada keputusan dari Menteri terkait larangan terbatas (lartas) yang berlaku secara nasional.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Ini harga yang sudah tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Medan, dan Sungai Lilin. Silakan dihitung, harga ini tanpa melihat kadar aci,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan bahwa instruksi ini akan segera disampaikan kepada seluruh perusahaan industri tapioka di Lampung untuk dipatuhi. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam pengawasannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB