Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Merespons keluhan para petani singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Instruksi ini dikeluarkan usai Gubernur menerima perwakilan petani dari berbagai kabupaten yang menggelar unjuk rasa di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi, perwakilan petani, dan mahasiswa, ditetapkan bahwa harga pembelian ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram. Ketentuan ini disertai potongan refaksi maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 5 Mei 2025 dan akan digunakan hingga ada keputusan dari Menteri terkait larangan terbatas (lartas) yang berlaku secara nasional.

“Ini harga yang sudah tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Medan, dan Sungai Lilin. Silakan dihitung, harga ini tanpa melihat kadar aci,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan bahwa instruksi ini akan segera disampaikan kepada seluruh perusahaan industri tapioka di Lampung untuk dipatuhi. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam pengawasannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB