Pesawaran (Netizenku.com): Melihat suhu politik di wilayah Kabupaten Pesawaran yang sudah mulai menghangat lantaran banyak dugaan keterlibatan ASN yang mendukung salah satu calon. Plt Bupati, Eriawan, akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan apa bila ada ASN yang terbukti berpolitik dengan mengkampanyekan calon.
Ketegasan Eriawan ini diutarakannya usai Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 di aula DPRD setempat, Senin (28/9).
\”Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN yang ada bahwa jelas untuk ASN yang ada dilarang untuk berpolitik. Mereka ada hak pilih dan boleh memilih tapi tidak boleh mengkampanyekan,\” kata Eriawan.
Bahkan jika terbukti ada ASN yang secara nyata terlibat politik, sanksi tegas hingga pemecatan siap menanti jika ada ASN yang bandel tidak mengindahkan instruksi itu.
\”Hak pilih ada tapi tidak boleh mengkampanyekan calon. Apa bila ketahuan saya akan tidak tegas jika ada ASN yang berpolitik, karena ini merupakan perintah gubernur langsung saat saya mulai ditunjuk dan ditugaskan menjadi Plt Bupati Pesawaran,\” tegasnya.
Bahkan lanjut Eriawan peringatan keras tersebut sudah disampaikan melalui forum camat meskipun baru sebatas lisan.
\”Tadi sudah saya peringatkan secara lisan, melalui forum camat, nanti mungkin akan rakor besar lagi, setelah menyelesaiakan APBP ini saya akan sampaikan kepada kepala OPD dan Badan bahkan nanti akan kita berikan surat edaran secara resmi, untuk mempertegas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik,\” ungkapnya.
Lebih lanjut Eriawan mengatakan selain para ASN yang tidak boleh terlibat politik. Untuk perangkat desa pun dilarang.
\”Larangan ini termasuk untuk perangkat desa juga tidak diperbolehkan berpolitik dan apa bila ketahuan akan kita copot juga, jika terlihat melakukan hal serupa. Maka untuk itu kepada kawan-kawan media yang nanti melihat ada ASN yang terbukti terlibat politik tolong laporkan ke saya asal dengan bukti-bukti yang kuat.Termasuk untuk perangkat desa tolong laporkan ke saya pasti saya akan tindak tegas,\” pungkasnya. (Soheh/Len)