ASN Terbukti Berpolitik Bakal Disanksi Tegas Hingga Dipecat

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Melihat suhu politik di wilayah Kabupaten Pesawaran yang sudah mulai menghangat lantaran banyak dugaan keterlibatan ASN yang mendukung salah satu calon. Plt Bupati, Eriawan, akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan apa bila ada ASN yang terbukti berpolitik dengan mengkampanyekan calon.

Ketegasan Eriawan ini diutarakannya usai Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 di aula DPRD setempat, Senin (28/9).

\”Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN yang ada bahwa jelas untuk ASN yang ada dilarang untuk berpolitik. Mereka ada hak pilih dan boleh memilih tapi tidak boleh mengkampanyekan,\” kata Eriawan.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan jika terbukti ada ASN yang secara nyata terlibat politik, sanksi tegas hingga pemecatan siap menanti jika ada ASN yang bandel tidak mengindahkan instruksi itu.

\”Hak pilih ada tapi tidak boleh mengkampanyekan calon. Apa bila ketahuan saya akan tidak tegas jika ada ASN yang berpolitik, karena ini merupakan perintah gubernur langsung saat saya mulai ditunjuk dan ditugaskan menjadi Plt Bupati Pesawaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Bahkan lanjut Eriawan peringatan keras tersebut sudah disampaikan melalui forum camat meskipun baru sebatas lisan.

\”Tadi sudah saya peringatkan secara lisan, melalui forum camat, nanti mungkin akan rakor besar lagi, setelah menyelesaiakan APBP ini saya akan sampaikan kepada kepala OPD dan Badan bahkan nanti akan kita berikan surat edaran secara resmi, untuk mempertegas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik,\” ungkapnya.

Lebih lanjut Eriawan mengatakan selain para ASN yang tidak boleh terlibat politik. Untuk perangkat desa pun dilarang.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Larangan ini termasuk untuk perangkat desa juga tidak diperbolehkan berpolitik dan apa bila ketahuan akan kita copot juga, jika terlihat melakukan hal serupa. Maka untuk itu kepada kawan-kawan media yang nanti melihat ada ASN yang terbukti terlibat politik tolong laporkan ke saya asal dengan bukti-bukti yang kuat.Termasuk untuk perangkat desa tolong laporkan ke saya pasti saya akan tindak tegas,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB