Tahun 2026 itu ibarat tamu tak diundang. Datangnya pelan-pelan, tapi begitu duduk langsung minta minum. Bagi sebagian orang mungkin disambut dengan resolusi, harapan, dan kalender baru.
Lampung Barat (Netizenku.com): Tapi bagi ASN Lampung Barat? Tahun 2026 terdengar seperti suara “kring” di mesin kasir—tanda tunjangan kinerja berkurang.
Ya, resmi berkurang. Bukan isu, bukan bisik-bisik warung kopi, tapi kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasannya juga masuk akal kalau dilihat dari atas meja: transfer daerah mengecil, sementara honorer naik kelas jadi PPPK paruh waktu. Jumlah pegawai bertambah, kue anggaran tidak ikut mengembang. Maka solusinya sederhana: kuenya dipotong lebih tipis. Masalahnya, yang lapar tetap banyak.
Apakah kebijakan ini tepat? Belum tentu salah, belum tentu juga benar. Yang pasti, bupati Lampung Barat seperti sedang main catur sendirian. Papan catur besar, bidak banyak, tapi yang mikir cuma satu kepala. Padahal membangun kabupaten itu bukan lomba lari estafet satu orang. Butuh tim, butuh ide, butuh keberanian memangkas yang tidak produktif.
Contohnya? Jabatan Staf Ahli Bupati. Secara teori, ini jabatan penuh gagasan. Secara praktik, sering kali penuh tanda tanya. Evaluasi rasanya bukan pilihan, tapi keharusan. Karena sampai hari ini, publik lebih sering melihat mereka lewat tanda tangan di disposisi ketimbang lewat terobosan kebijakan.
Fungsinya seolah hanya memperpanjang jalur birokrasi—dari meja ke meja, dari map ke map—tanpa kreasi, tanpa inovasi.
Penggabungan OPD? Jangan alergi dulu. Ini bukan soal memangkas orang, tapi memangkas pemborosan. Kalau dua OPD kerjanya tumpang tindih, kenapa harus dua gedung, dua kepala, dua sekretariat, tapi output satu? Anggaran pegawai membengkak, pelayanan tetap segitu-gitu saja. Ini bukan diet ekstrem, ini diet logis.
Namun, ada penyakit lama yang lebih kronis. Penyakit yang mungkin tidak terdeteksi karena jarang diperiksa. Banyak ASN yang rajin datang… untuk absen. Titik. Setelah itu? Hilang seperti sinyal di daerah blank spot.
Ini bukan cerita karangan. Ini pemandangan pagi hari. Sekitar pukul 07.00 WIB, kantor sudah dibuka penjaga. Lalu datanglah ibu-ibu ASN, santai, pakai daster. Bukan karena lembur semalaman, bukan juga karena shift pagi super sibuk. Mereka datang untuk satu ritual sakral: tap absen. Setelah itu, entah ke mana. Kantor kembali sunyi, pelayanan masih mimpi.
Yang lebih miris, kepala OPD banyak yang tidak tahu. Atau pura-pura tidak tahu. Kantor dipimpin, tapi isinya tak dipantau. Pegawai ada di daftar hadir, tapi tidak ada di kursi kerja. Ini bukan soal tunjangan besar atau kecil, ini soal etos dan pengawasan.
Kalau tunjangan dipotong tapi budaya kerja tetap bolong-bolong, yang sakit dobel. ASN mengeluh, rakyat mengeluh, bupati pusing sendiri. Maka sebelum menyentuh dompet pegawai, sentuh dulu sistemnya. Rapikan pengawasan, hidupkan kembali disiplin, dan pastikan kantor itu bukan cuma tempat absen, tapi tempat bekerja.
Tahun 2026 sebentar lagi datang. Semoga yang berkurang bukan hanya tunjangan, tapi juga kebiasaan malas. Karena kalau yang dipotong hanya uang, sementara kinerja tetap jalan di tempat, maka yang rugi bukan cuma ASN—tapi Lampung Barat seluruhnya. (*)








