Asik Nongkrong, DPO Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial HS (26) asal Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, pelaku HS diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu pada Senin (15/5) pukul satu dinihari saat sedang nongkrong di seputaran tugu pengantin Gedongtataan Pesawaran.

Saat proses penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis kasus penipuan dan penggelapan tersebut sempat melakukan upaya perlawanan kepada polisi, namun akhirnya pelaku dapat dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar dinihari tadi Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (15/5) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku HS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat No Pol BE 4972 UP milik korban Sukadi (56) warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum hilang dicuri, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban nonton hiburan kesenian kuda kepang di Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

“Sebelum hilang sepeda motor diparkirkan anak korban di depan rumah warga, lalu ditinggal nonton kuda kepang, kemudian saat mau pulang ternyata sepeda motornya sudah hilang dicuri orang,” jelasnya.

Diungkapkan Ansori, bahwa pencurian tersebut tidak hanya dilakukan HS seorang diri, tetapi bersama tiga pelaku lain yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Ia juga mengatakan, selain mencuri sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 4972 UP, kawanan ini juga diduga terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

“Menurut pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut dijual, lalu uangnya dibagi berempat dan setiap pelaku mendapatkan bagian Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut, dan menduga pelaku ini terlibat jaringan curanmor yang sering beraksi di Pringsewu.

“Ya kasus ini masih terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB