Asik Nongkrong, DPO Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial HS (26) asal Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, pelaku HS diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu pada Senin (15/5) pukul satu dinihari saat sedang nongkrong di seputaran tugu pengantin Gedongtataan Pesawaran.

Saat proses penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis kasus penipuan dan penggelapan tersebut sempat melakukan upaya perlawanan kepada polisi, namun akhirnya pelaku dapat dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar dinihari tadi Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (15/5) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku HS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat No Pol BE 4972 UP milik korban Sukadi (56) warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum hilang dicuri, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban nonton hiburan kesenian kuda kepang di Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Sebelum hilang sepeda motor diparkirkan anak korban di depan rumah warga, lalu ditinggal nonton kuda kepang, kemudian saat mau pulang ternyata sepeda motornya sudah hilang dicuri orang,” jelasnya.

Diungkapkan Ansori, bahwa pencurian tersebut tidak hanya dilakukan HS seorang diri, tetapi bersama tiga pelaku lain yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Ia juga mengatakan, selain mencuri sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 4972 UP, kawanan ini juga diduga terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Menurut pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut dijual, lalu uangnya dibagi berempat dan setiap pelaku mendapatkan bagian Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut, dan menduga pelaku ini terlibat jaringan curanmor yang sering beraksi di Pringsewu.

“Ya kasus ini masih terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB