Asik Nongkrong, DPO Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial HS (26) asal Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, pelaku HS diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu pada Senin (15/5) pukul satu dinihari saat sedang nongkrong di seputaran tugu pengantin Gedongtataan Pesawaran.

Saat proses penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis kasus penipuan dan penggelapan tersebut sempat melakukan upaya perlawanan kepada polisi, namun akhirnya pelaku dapat dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar dinihari tadi Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (15/5) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku HS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat No Pol BE 4972 UP milik korban Sukadi (56) warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum hilang dicuri, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban nonton hiburan kesenian kuda kepang di Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

“Sebelum hilang sepeda motor diparkirkan anak korban di depan rumah warga, lalu ditinggal nonton kuda kepang, kemudian saat mau pulang ternyata sepeda motornya sudah hilang dicuri orang,” jelasnya.

Diungkapkan Ansori, bahwa pencurian tersebut tidak hanya dilakukan HS seorang diri, tetapi bersama tiga pelaku lain yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Ia juga mengatakan, selain mencuri sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 4972 UP, kawanan ini juga diduga terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

“Menurut pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut dijual, lalu uangnya dibagi berempat dan setiap pelaku mendapatkan bagian Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut, dan menduga pelaku ini terlibat jaringan curanmor yang sering beraksi di Pringsewu.

“Ya kasus ini masih terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB