Antar Berkas Balon DPR, Kadis di Pesibar Diduga Langgar Netralitas ASN

Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krui (Netizenku.com): Keikutsertaan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemkab Pesisir Barat berinisial INS, mengantarkan
penyerahan berkas pencalonan Ketua Parisada Lampung Tengah, Ketut Suhendra sebagai bakal calon anggota DPR RI di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, diduga melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Abd. Kodrat S, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan hal tersebut merupakan temuan Bawaslu Kota Bandarlampung yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

“Kami telah menindaklanjuti surat dari Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan melanggar netralitas sebagai ASN oleh saudara INS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas di Pesisir Barat, dengan ikut serta mendampingi salah satu calon anggota DPR RI saat melakukan pengembalian berkas beberapa waktu yang lalu,” kata Kodrat, Selasa (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena INS saat ini sedang melakukan dinas luar, maka penggalian keterangan atau investigasi dilakukan melalui media online zoom meeting, yang juga dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah dan Heri Kiswanto.

“Kami telah melakukan pemanggilan kepada saudara INS, tetapi karena dalam waktu yang bersamaan dia (INS,red) sedang dinas luar, maka dilakukan dengan zoom dan didapat pengakuan bahwa benar saudara INS ikut serta, bahkan ikut berfoto bersama, baik dengan calon, pendukung lain serta pengurus partai,” jelasnya.

Dijelaskan Kodrat, saat ini memang masih dalam ranah investigasi awal. Maka dari keterangan saudara INS dan alat bukti yang dimiliki Bawaslu sebagai pemenuhan bahan kajian Bawaslu Pesisir Barat sebelum dilakukan rekomendasi.

“Kami akan mengadakan kajian dalam dua hari ini, apakah yang bersangkutan berdasarkan keterangan hasil investigasi dan alat bukti, terbukti ada pelanggaran netralitas sebagai ASN atau tidak hasilnya berupa rekomendasi akan kami sampaikan kepada pembina ASN di Pemkab Pesisir Barat,” tandasnya. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB