Aniaya Istri, Warga Talangmeranti Diamankan Polsek Pulaupanggung

Redaksi

Rabu, 18 November 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 40 tahun berinisial MS, pelaku penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) terhadap istrinya sendiri diamankan Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Rabu (18/11).

Warga Talangmeranti Dusun Talangmuara Pekon Batutegi, Kecamatan Airnaningan itu diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelaku selanjutnya ia dibawa dan kemudian diserahkan ke Polsek Pulaupanggung.

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, MS diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap PR (30) yang merupakan istrinya.

\”Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulaupanggung,\” ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Iptu Ramon, penganiayaan tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan tetangganya sendiri berinisial ES (43) dan pihaknya masih memintai keterangan lanjutan.

\”Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan,\” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban PR yang mengalami luka bacok di leher dan kepala telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu guna perawatan medis. Selain itu pihaknya juga mengamakankan ES ke Polsek Pulaupanggung guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Saat ini, korban PR telah dirawat di RSUD Pringsewu. Kami juga mengamankan ES guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diiinginkan,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB