Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, mendukung langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang memanggil para pelaku usaha.

Pemanggilan ini terkait dengan dilonggarkannya kebijakan pemerintah yang mengizinkan pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya dalam rangka menggerakkan kembali roda perekonomian.

Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Menurut Agus Djumadi, Pemerintah Kota Bandarlampung perlu menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi.

Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.

Baca Juga  Raperda RTRW Bandarlampung Belum Jamin Keselamatan Lingkungan
Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengundang para pengusaha Wedding Organizer dan hotel menyosialisasikan aturan PPKM Level 4 Covid-19 di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8). Foto: Istimewa

Menurut Agus, dalam pemulihan ekonomi jangka pendek, pemkot berupaya memberikan relaksasi atau kelonggaran sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

“Seperti saat ini dimana Bandarlampung masih menerapkan PPKM Level 4. Meskipun ada pembatasan waktu operasional dan pelayanan, namun beberapa sektor usaha diizinkan untuk menjalankan usahanya. Seperti usaha rumah makan dan warung kopi diizinkan makan di tempat dengan maksimum 25-50% persen dari kapasitas termasuk pusat perbelanjaan,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (25/8).

Baca Juga; Eva Dwiana: masuk mal pakai aplikasi Peduli Lindungi

Sementara untuk jangka menengah, lanjut Agus, apabila di tahun 2022 kondisi pandemi mereda atau melandai, beberapa upaya percepatan pemulihan ekonomi dapat dilakukan di antaranya dengan memfasilitasi pelaku usaha terutama sektor UMKM, memberikan kesempatan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang bisa mendorong ekonomi tumbuh dan bangkit kembali.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Tertibkan 42.609 APS Paslon

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung langkah-langkah perbaikan atau pemulihan ekonomi. Misalnya dengan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan menggelar festival kuliner, pameran atau expo dan sebagainya. Upaya itu merupakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi,” kata dia.

Selain itu, UMKM juga bisa bekerjasama dengan BUMN/BUMD dan swasta misalnya dalam hal permodalan yang disalurkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Eva Dwiana Fokus Testing dan Tracing

“Kalau bisa tanpa bunga supaya mereka lebih semangat untuk bangkit membangun usaha yang digeluti,” ujar dia.

Terakhir, untuk jangka panjang, Agus menyarankan perlu adanya strategi dan inovasi yg bisa mendatangkan investasi, baik melalui sektor perdagangan, jasa maupun pariwisata yang ke depan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih luas lagi.

“Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya, dan otomatis pula memulihkan kembali perekonomian Bandarlampung,” pungkas Agus. (Josua)

Berita Terkait

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB