Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, mendukung langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang memanggil para pelaku usaha.

Pemanggilan ini terkait dengan dilonggarkannya kebijakan pemerintah yang mengizinkan pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya dalam rangka menggerakkan kembali roda perekonomian.

Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Djumadi, Pemerintah Kota Bandarlampung perlu menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi.

Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengundang para pengusaha Wedding Organizer dan hotel menyosialisasikan aturan PPKM Level 4 Covid-19 di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8). Foto: Istimewa

Menurut Agus, dalam pemulihan ekonomi jangka pendek, pemkot berupaya memberikan relaksasi atau kelonggaran sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

“Seperti saat ini dimana Bandarlampung masih menerapkan PPKM Level 4. Meskipun ada pembatasan waktu operasional dan pelayanan, namun beberapa sektor usaha diizinkan untuk menjalankan usahanya. Seperti usaha rumah makan dan warung kopi diizinkan makan di tempat dengan maksimum 25-50% persen dari kapasitas termasuk pusat perbelanjaan,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (25/8).

Baca Juga; Eva Dwiana: masuk mal pakai aplikasi Peduli Lindungi

Sementara untuk jangka menengah, lanjut Agus, apabila di tahun 2022 kondisi pandemi mereda atau melandai, beberapa upaya percepatan pemulihan ekonomi dapat dilakukan di antaranya dengan memfasilitasi pelaku usaha terutama sektor UMKM, memberikan kesempatan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang bisa mendorong ekonomi tumbuh dan bangkit kembali.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung langkah-langkah perbaikan atau pemulihan ekonomi. Misalnya dengan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan menggelar festival kuliner, pameran atau expo dan sebagainya. Upaya itu merupakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi,” kata dia.

Selain itu, UMKM juga bisa bekerjasama dengan BUMN/BUMD dan swasta misalnya dalam hal permodalan yang disalurkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

“Kalau bisa tanpa bunga supaya mereka lebih semangat untuk bangkit membangun usaha yang digeluti,” ujar dia.

Terakhir, untuk jangka panjang, Agus menyarankan perlu adanya strategi dan inovasi yg bisa mendatangkan investasi, baik melalui sektor perdagangan, jasa maupun pariwisata yang ke depan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih luas lagi.

“Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya, dan otomatis pula memulihkan kembali perekonomian Bandarlampung,” pungkas Agus. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB