Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, mendukung langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang memanggil para pelaku usaha.

Pemanggilan ini terkait dengan dilonggarkannya kebijakan pemerintah yang mengizinkan pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya dalam rangka menggerakkan kembali roda perekonomian.

Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Djumadi, Pemerintah Kota Bandarlampung perlu menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi.

Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan
Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengundang para pengusaha Wedding Organizer dan hotel menyosialisasikan aturan PPKM Level 4 Covid-19 di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8). Foto: Istimewa

Menurut Agus, dalam pemulihan ekonomi jangka pendek, pemkot berupaya memberikan relaksasi atau kelonggaran sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

“Seperti saat ini dimana Bandarlampung masih menerapkan PPKM Level 4. Meskipun ada pembatasan waktu operasional dan pelayanan, namun beberapa sektor usaha diizinkan untuk menjalankan usahanya. Seperti usaha rumah makan dan warung kopi diizinkan makan di tempat dengan maksimum 25-50% persen dari kapasitas termasuk pusat perbelanjaan,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (25/8).

Baca Juga; Eva Dwiana: masuk mal pakai aplikasi Peduli Lindungi

Sementara untuk jangka menengah, lanjut Agus, apabila di tahun 2022 kondisi pandemi mereda atau melandai, beberapa upaya percepatan pemulihan ekonomi dapat dilakukan di antaranya dengan memfasilitasi pelaku usaha terutama sektor UMKM, memberikan kesempatan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang bisa mendorong ekonomi tumbuh dan bangkit kembali.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung langkah-langkah perbaikan atau pemulihan ekonomi. Misalnya dengan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan menggelar festival kuliner, pameran atau expo dan sebagainya. Upaya itu merupakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi,” kata dia.

Selain itu, UMKM juga bisa bekerjasama dengan BUMN/BUMD dan swasta misalnya dalam hal permodalan yang disalurkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

“Kalau bisa tanpa bunga supaya mereka lebih semangat untuk bangkit membangun usaha yang digeluti,” ujar dia.

Terakhir, untuk jangka panjang, Agus menyarankan perlu adanya strategi dan inovasi yg bisa mendatangkan investasi, baik melalui sektor perdagangan, jasa maupun pariwisata yang ke depan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih luas lagi.

“Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya, dan otomatis pula memulihkan kembali perekonomian Bandarlampung,” pungkas Agus. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru