Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, mendukung langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang memanggil para pelaku usaha.

Pemanggilan ini terkait dengan dilonggarkannya kebijakan pemerintah yang mengizinkan pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya dalam rangka menggerakkan kembali roda perekonomian.

Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus Djumadi, Pemerintah Kota Bandarlampung perlu menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi.

Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengundang para pengusaha Wedding Organizer dan hotel menyosialisasikan aturan PPKM Level 4 Covid-19 di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8). Foto: Istimewa

Menurut Agus, dalam pemulihan ekonomi jangka pendek, pemkot berupaya memberikan relaksasi atau kelonggaran sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

“Seperti saat ini dimana Bandarlampung masih menerapkan PPKM Level 4. Meskipun ada pembatasan waktu operasional dan pelayanan, namun beberapa sektor usaha diizinkan untuk menjalankan usahanya. Seperti usaha rumah makan dan warung kopi diizinkan makan di tempat dengan maksimum 25-50% persen dari kapasitas termasuk pusat perbelanjaan,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (25/8).

Baca Juga; Eva Dwiana: masuk mal pakai aplikasi Peduli Lindungi

Sementara untuk jangka menengah, lanjut Agus, apabila di tahun 2022 kondisi pandemi mereda atau melandai, beberapa upaya percepatan pemulihan ekonomi dapat dilakukan di antaranya dengan memfasilitasi pelaku usaha terutama sektor UMKM, memberikan kesempatan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang bisa mendorong ekonomi tumbuh dan bangkit kembali.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung langkah-langkah perbaikan atau pemulihan ekonomi. Misalnya dengan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan menggelar festival kuliner, pameran atau expo dan sebagainya. Upaya itu merupakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi,” kata dia.

Selain itu, UMKM juga bisa bekerjasama dengan BUMN/BUMD dan swasta misalnya dalam hal permodalan yang disalurkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

“Kalau bisa tanpa bunga supaya mereka lebih semangat untuk bangkit membangun usaha yang digeluti,” ujar dia.

Terakhir, untuk jangka panjang, Agus menyarankan perlu adanya strategi dan inovasi yg bisa mendatangkan investasi, baik melalui sektor perdagangan, jasa maupun pariwisata yang ke depan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih luas lagi.

“Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya, dan otomatis pula memulihkan kembali perekonomian Bandarlampung,” pungkas Agus. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru