PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan izin kepada masyarakat setempat untuk menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Wali Kota BandarLampung Eva Dwiana mengundang perwakilan hotel dan Wedding Organizer (WO) untuk memberikan arahan mengenai pelaksanaan resepsi pernikahan saat pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 sejak 24 Agustus-6 September 2021.

Dalam pertemuan tersebut Eva Dwiana meminta pengusaha hotel untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat sudah dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Eva Dwiana dalam pertemuan di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8).

Wali Kota menjelaskan resepsi pernikahan dilakukan terbatas, menyesuaikan dengan daya tampung ruangan yakni 25 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

“Tidak ada makan di tempat dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam,” kata dia.

Sementara pelaksanaan acara resepsi di rumah hanya diperbolehkan dihadiri 20-30 orang saja.

“Tidak ada acara-acara tambahan yang lain, sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak dan foto-foto ditiadakan,” ujar dia.

Eva Dwiana berharap support dan kerjasama dari para pengusaha hotel dan WO untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Pada kesempatan yang sama, salah satu pengusaha WO, Monang Naibaho, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang sudah memberikan kelonggaran dan kepercayaan.

“Semoga dengan kepercayaan dari Wali Kota dan perhatiannya, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB