Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di 13 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengatakan laporan tersebut merupakan hasil investigasi internal terhadap pengelolaan dana di sejumlah Puskesmas. Dari penelusuran itu, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan pada puluhan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran besar, namun dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.
“Setiap Puskesmas memiliki sekitar 16 hingga 17 kegiatan. Namun setelah kami telusuri, banyak ditemukan kejanggalan, terutama pada anggaran perjalanan dinas serta pengadaan barang habis pakai. Sebagai contoh, ada satu kegiatan di sebuah Puskesmas yang menghabiskan anggaran Rp43 juta hanya untuk perjalanan dinas,” jelas Saprudin, Kamis (29/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan AMP, jika diasumsikan biaya transportasi Rp75 ribu per orang, maka anggaran Rp43 juta tersebut seharusnya melibatkan lebih dari 500 peserta. Namun faktanya, kegiatan itu hanya dihadiri tiga hingga empat kader saja.
“Dugaan mark-up seperti ini kami temukan di 13 Puskesmas. Karena itu, kami berharap Kejaksaan Negeri Pesawaran segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*)








