Menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pemutusan sepihak BPJS Kesehatan yang dinilai tidak tepat sasaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (23/7/2025), guna meminta klarifikasi.
Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Safrudin Tanjung, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dianggap janggal.
“Per 20 Mei 2025, ada sekitar 22.300 warga di Kabupaten Pesawaran yang tersebar di seluruh desa mengalami pemutusan layanan BPJS. Padahal mereka masih sangat layak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis,” ujar Tanjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran AMP di empat kecamatan menunjukkan 30 hingga 40 persen warga yang seharusnya masih berhak justru terkena pemutusan.
“Nah ini yang kami pertanyakan, dasar pemutusan itu apa? Banyak masyarakat yang seharusnya masih menerima bantuan malah diputus,” sesalnya.
Dari pertemuan tersebut, kata Tanjung, pihak BPJS mengakui pemutusan dilakukan oleh mereka berdasarkan data yang dikirim Kementerian Sosial.
“BPJS menyampaikan bahwa mereka hanya menindaklanjuti data dari Kemensos. Artinya, kesalahan ada pada data yang dikirimkan kementerian. Orang yang masih layak malah diputus, sementara yang tidak layak justru masih aktif,” ungkapnya.
Selain soal pemutusan, Tanjung juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan (paskes) di klinik. Ia menyebut banyak pasien yang tidak mendapat pelayanan optimal karena aturan BPJS yang dinilai menyulitkan pihak klinik.
“Pasien yang dirawat di klinik seringkali tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Kalau pun bisa, biaya yang harus ditanggung bisa tiga kali lipat karena jumlah tempat tidur (bed) yang dapat diklaim BPJS sangat terbatas. Ini akibat banyaknya persyaratan yang menyulitkan pihak klinik,” jelasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, AMP berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mencari solusi.
“Permasalahan ini harus segera ditangani. Kasihan masyarakat,” tegas Tanjung. (*)








