AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan

Suryani

Rabu, 23 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Rabu (23/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Pesawaran kepada Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD Gedongtataan.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai penerbitan surat rekomendasi tersebut terlalu gegabah dan berpotensi merugikan Ketua BPD, Al Imron. Ia menyebut, rekomendasi itu bisa membuat yang bersangkutan kehilangan jabatannya.

“Masak hanya berdasarkan pemberitaan media, Inspektorat langsung mengeluarkan surat rekomendasi? Dampaknya besar dan tidak sepadan dengan kesalahan yang dituduhkan,” ujar Tanjung saat ditemui di Kantor Inspektorat.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjung juga menantang Inspektorat untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih. Ia mempertanyakan keberanian Inspektorat dalam menindak ASN lain yang terindikasi melanggar netralitas, seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD, atau Camat.

“Kalau memang berani, kami siap membuat laporan. Kali ini bukan cuma berdasarkan tayangan media, tapi dengan bukti dan saksi. Tinggal Inspektorat-nya mau atau tidak menindak,” tegas Tanjung.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, membantah adanya tekanan atau pesanan dari pihak manapun terkait penerbitan surat rekomendasi bernomor 700/667/III.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Gedongtataan dan memuat perintah agar merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedongtataan, Al Imron, yang diduga terlibat dalam politik praktis saat unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan deklarasi dukungan terhadap salah satu calon menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

“Tidak ada intervensi dari pimpinan. Ini murni upaya penegakan disiplin dan etika bagi perangkat desa, khususnya menjelang PSU,” kata Singgih di hadapan Ketua dan anggota AMP.

Singgih juga tak menampik bahwa dasar penerbitan surat tersebut berasal dari pemberitaan sejumlah media lokal.

“Tidak masalah kalau sumbernya dari media. Yang penting ini langkah untuk menegakkan etika dan disiplin,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Berita Terbaru