Amirzah Pimpin Pekon Kampungbaru

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku): Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus secara resmi menetapkan Amirzah Saud, Calon Kepala Pekon (Cakakon) nomor urut 1 sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak pada musyawarah pemungutan suara Pilkakon dalam PAW yang dipusatkan di balai pekon setempat, Selasa (7/12).

Saat proses musyawarah pemungutan dan penghitungan suara nampak turut dihadiri camat Kotaagung Timur Yulinarti, S.E. yang diwakili oleh Sekcam Apandi, S.IP, Danramil 424-03/KTA Kapten Inf. Redi Kurniawan diwakili Sertu Agung Pribadi, Kapolsek Kotaagung AKP. Sugeng Sumanto,S.E.,M.H., seluruh anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Kampungbaru dan Pj Kepala Pekon Kampungbaru, serta seluruh Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, calon Kepala Pekon dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, ketua Panitia Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru Jupriyadi mengatakan, proses Pilkakon dalam PAW Pekon Kampungbaru telah sampai di puncak tahapan, yakni pemungutan suara, ia berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif, aman, damai, sejuk dan tentram sehingga tahapan yang dilaksanakan berjalan sesuai harapan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah,, proses tahapan demi tahapan Pilkakon PAW ini telah kita lalui bersama, hingga akhirnya tiba saatnya acara puncak yaitu pemungutan dan penghitungan suara, saya yakin kedua calon kepala pekon Kampungbaru ini adalah putra-putra terbaik Kampungbaru, saya berharap kedua calon dapat menerima hasil akhir dari pemilihan ini dengan jiwa besar serta legowo,” harapnya.

Ditemui terpisah, Astoni selaku Sekretaris Panitia Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru mengatakan, dalam musyawarah, proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi pembukaan kemudian sesi pemungutan dan penghitungan suara, sebelumnya panitia juga membacakan tata tertib pemilihan ke seluruh peserta, lalu melakukan pengecekan surat suara bersama saksi cakakon, penjelasan terkait surat suara sah dan tidak sah.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“ Kami selaku panitia sebelum proses dimulai terlebih dahulu membacakan tata tertib serta menjelaskan aturan yang telah disepakati kedua cakakon dan panitia kepada saksi cakakon dan pemilih secara bersamaan,” jelas Astoni.

Selain itu sambung Astoni, disaksikan semua pihak utamanya saksi cakakon, panitia melakukan pemeriksaan surat suara, guna memastikan bahwa surat suara tersebut benar benar dalam kondisi baik, mulus dan tidak rusak.” Harapan kami, dari 16 jumlah suara dalam Pilkakon PAW ini tidak ada surat suara yang tidak sah.atau rusak, karena kelalaian dalam pencoblosan,” tandasnya.

Tak ada surat suara rusak, pemungutan suara sukses

Proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus berjalan sukses, aman dan kondusif, 16 orang pemilih sebagai perwakilan masyarakat terdiri dari unsur Badan Hippun Pemekonan 9 orang, Kepala dusun (Kadus) 5 orang, 1 tokoh Agama dan 1 perwakilan dari pemuda melalui karang taruna telah memberikan hak suaranya. Hasil dari penghitungan suara tidak ada suara yang rusak atau tidak sah, sehingga 16 suara tersebut adalah suara sah.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Alhamdulillah Proses Pemungutan dan Penghitungan suara berjalan lancar, aman dan kondusif, dan hasilnya perolehan masing-masing cakakon adalah; cakakon nomor urut 1. Amirzah Saud memperoleh 9 suara dan cakakon nomor urut 2. Buyung memperoleh 7 suara,“ jelas Astoni

Usai proses pemungutan dan penghitungan suara, panitia Pilkakon dalam PAW Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, melalui sekretaris Pilkakon Astoni, langsung membacakan berita acara hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara dihadapan pemilih dan tamu undangan. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB