Ambulans Minggir, Presidenku Mau Lewat!

Hendri Setiadi

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi ambulans: ist).

(ilustrasi ambulans: ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Mungkin Anda pernah mendapati video viral memperlihatkan laju ambulans yang tengah membawa pasien dihalangi kendaraan lain.

Rasa kemanusiaan kita tak jarang menggelegak menyaksikan itu. Kalau ada di lokasi kejadian kepingin rasanya menyalip pengendara tak berprikemanusiaan itu seraya menukas, “Andai Ibumu yang ada di ambulans itu. Biar Kamu tahu rasanya ketemu orang kayak Kamu!”

Ironisnya, video-video viral macam itu masih saja kerap dijumpai di platform digital. Tak pelak kita sampai berpikir, sudah separah itukah kepribadian pengendara di Indonesia?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, belum lagi memperoleh jawaban, publik kembali dipertontonkan video viral di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Isi videonya nyaris serupa dengan video-video viral lain yang berkenaan dengan ambulans.

Baca Juga  Ketika Sarung Lebih Seksi dari Leging: Petualangan Anak Kampung Di Ngejalang Fest

Bedanya, laju ambulans yang sedang membawa pasien kritis itu bukan dihalangi kendaraan lain. Melainkan justru dihentikan dan diminta menepi oleh aparat kepolisian. ups!

Yang bikin penonton video makin geleng-geleng kepala adalah ketika mengetahui ambulans tersebut dihentikan demi memberi ruang bagi iring-iringan rombongan presiden yang hendak melintas. Ulala! Ini bukan terjadi di Negeri Konoha, lho. Tapi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kisaran 26 Juni 2024. Dan, ya, yang melintas tiada lain Presiden Jokowi.

Tapi boleh jadi presiden yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya itu, tidak tahu menahu kalau ada ambulans yang mesti mengalah demi dirinya. Itu sangat mungkin. Sebab perkara pengamanan, termasuk mangamankan jalur lintas, memang sudah ada yang mengurusi.

Baca Juga  Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang

Yang kepingin saya bilang, bagaimana mungkin aparat kepolisian yang sehari-hari berkutat dengan aturan, termasuk perihal lalu lintas, mendadak gamang menentukan sikap. Bukankah semua sudah ada sistem operasional pekerjaan (SOP). Ketentuan yang menjelaskan bagaimana pengendara harus bersikap ketika mendapati ambulans di jalan.

Kalau mencermati urutan prioritas kendaraan di jalan raya yang diatur dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), maka kendaraan bermotor yang digunakan oleh Pengiringan Presiden dan Wakil Presiden berada pada urutan prioritas keenam.

Sedangkan kendaraan bermotor yang digunakan oleh ambulans memiliki prioritas keempat, karena bertugas membawa orang sakit atau terluka ke rumah sakit. Bahkan, baik iring-iringan kendaraan presiden dan wakil presiden, serta ambulans pun kalah prioritas dibanding mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Nah, ketentuan semacam ini sangat naif kalau sampai tidak diketahui aparat kepolisian. Kalau pun si petugas sudah tahu, tapi kemudian tetap menganggap rombongan presiden tetap harus diprioritaskan sebagai bentuk rasa hormat kepada kepala negara, ini jelas menjadi persoalan tersendiri. Bagaimana mungkin aparat punya penafsiran berbeda terhadap UU LLAJ.

Kalau pun kemarin menjelang pilpres dan mendatang menyambut pemilukada ada aturan yang menurut orang banyak bisa ditabrak-tabrak demi memprioritaskan kehendak sekelompok orang, cukup sudah!

Jangan lagi di bidang lain hal-hal semacam begitu dilanggengkan pula. Jangan juga “karpet merah” yang dibeli dari pajak warga negara selalu digelar hanya demi melayani segelintir orang saja. (*)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026
Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu
Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan
Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:05 WIB