Ambulans Minggir, Presidenku Mau Lewat!

Hendri Setiadi

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi ambulans: ist).

(ilustrasi ambulans: ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Mungkin Anda pernah mendapati video viral memperlihatkan laju ambulans yang tengah membawa pasien dihalangi kendaraan lain.

Rasa kemanusiaan kita tak jarang menggelegak menyaksikan itu. Kalau ada di lokasi kejadian kepingin rasanya menyalip pengendara tak berprikemanusiaan itu seraya menukas, “Andai Ibumu yang ada di ambulans itu. Biar Kamu tahu rasanya ketemu orang kayak Kamu!”

Ironisnya, video-video viral macam itu masih saja kerap dijumpai di platform digital. Tak pelak kita sampai berpikir, sudah separah itukah kepribadian pengendara di Indonesia?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, belum lagi memperoleh jawaban, publik kembali dipertontonkan video viral di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Isi videonya nyaris serupa dengan video-video viral lain yang berkenaan dengan ambulans.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Bedanya, laju ambulans yang sedang membawa pasien kritis itu bukan dihalangi kendaraan lain. Melainkan justru dihentikan dan diminta menepi oleh aparat kepolisian. ups!

Yang bikin penonton video makin geleng-geleng kepala adalah ketika mengetahui ambulans tersebut dihentikan demi memberi ruang bagi iring-iringan rombongan presiden yang hendak melintas. Ulala! Ini bukan terjadi di Negeri Konoha, lho. Tapi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kisaran 26 Juni 2024. Dan, ya, yang melintas tiada lain Presiden Jokowi.

Tapi boleh jadi presiden yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya itu, tidak tahu menahu kalau ada ambulans yang mesti mengalah demi dirinya. Itu sangat mungkin. Sebab perkara pengamanan, termasuk mangamankan jalur lintas, memang sudah ada yang mengurusi.

Baca Juga  Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Yang kepingin saya bilang, bagaimana mungkin aparat kepolisian yang sehari-hari berkutat dengan aturan, termasuk perihal lalu lintas, mendadak gamang menentukan sikap. Bukankah semua sudah ada sistem operasional pekerjaan (SOP). Ketentuan yang menjelaskan bagaimana pengendara harus bersikap ketika mendapati ambulans di jalan.

Kalau mencermati urutan prioritas kendaraan di jalan raya yang diatur dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), maka kendaraan bermotor yang digunakan oleh Pengiringan Presiden dan Wakil Presiden berada pada urutan prioritas keenam.

Sedangkan kendaraan bermotor yang digunakan oleh ambulans memiliki prioritas keempat, karena bertugas membawa orang sakit atau terluka ke rumah sakit. Bahkan, baik iring-iringan kendaraan presiden dan wakil presiden, serta ambulans pun kalah prioritas dibanding mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga  Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Nah, ketentuan semacam ini sangat naif kalau sampai tidak diketahui aparat kepolisian. Kalau pun si petugas sudah tahu, tapi kemudian tetap menganggap rombongan presiden tetap harus diprioritaskan sebagai bentuk rasa hormat kepada kepala negara, ini jelas menjadi persoalan tersendiri. Bagaimana mungkin aparat punya penafsiran berbeda terhadap UU LLAJ.

Kalau pun kemarin menjelang pilpres dan mendatang menyambut pemilukada ada aturan yang menurut orang banyak bisa ditabrak-tabrak demi memprioritaskan kehendak sekelompok orang, cukup sudah!

Jangan lagi di bidang lain hal-hal semacam begitu dilanggengkan pula. Jangan juga “karpet merah” yang dibeli dari pajak warga negara selalu digelar hanya demi melayani segelintir orang saja. (*)

Berita Terkait

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?
Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan
MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB